Singkil Utara—Seksi Bimas Islam dan KA KUA se Kabupaten Aceh Singkil melakukan kegiatan audiensi dan temu konsultasi Pernikahan di Kabupaten Aceh Singkil bersama Mahkamah Syariah, Senin 12 Juni 2023.
Ketua Mahkamah Syariah, Anas Rudiansyah SHI, MH mengawali kegiatan audiensi dan temu konsultasi dengan antusias, ” Kegiatan Audiensi ini merupakan sesuatu yang positif, bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah pernikahan, apalagi KUA yang menjadi ujung tombak dalam hal ini. diharapkan pada kegiatan ini kita bisa menyamakan persepsi”
Selanjutnya Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I menjelaskan dalam sambutannya kegiatan ini sangat diperlukan supaya adanya sinergi dalam menyelesaikan masalah pernikahan, terutama jika ada aduan masyarakat, “diharapkan setelah adanya pertemuan ini, kami dan rekan- rekan Ka KUA dan Mahkamah Syariah bisa menemukan titik temu dalam menyelesaikan masalah nikah, seperti pada isbat nikah” tuturnya
Selanjutnya pada kegiatan inti, Kepala KUA menyampaikan beberapa problem yang terjadi dilingkup kerjanya, kemudian diskusi yang cukup alot untuk sama-sama menemukan solusi permasalahan.
Yang menjadi fokus pada pertemuan ini yaitu bagaimana persoalan pernikahan ini bisa diselesaikan dan kemudian tidak bertentangan dengan hukum, baik hukum negara maupun hukum agama.