
SINGKIL— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil terus mengenalkan program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Kabupaten Aceh Singkil. Melalui siaran di RRI, Penyuluh Agama Islam KUA Singkil, Rahma Salbiah, menyampaikan bahwa program bimbingan membaca Al-Qur’an ini mencakup kelompok-kelompok perwiridan di desa-desa guna mendampingi masyarakat yang ingin belajar dari tingkat paling dasar, Jumat (10/10/2026).
“Berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak warga yang belum mengenal huruf hijaiyah sama sekali. Ada pula warga yang dulu pernah bisa membaca, namun menjadi lupa akibat tidak pernah mengulang bacaannya dalam waktu yang lama,” ujar Rahma Salbiah saat memberikan keterangannya di RRI Singkil.
Meskipun harus memulai dari nol, semangat dan niat belajar masyarakat khususnya kelompok ibu-ibu di perwiridan tergolong sangat tinggi. Kendala utama yang kerap dihadapi warga adalah rasa bingung untuk memulai proses belajar. Menyikapi fenomena tersebut, penyuluh KUA Singkil, Rahma Salbiah berinisiatif merancang dan menerbutkan buku panduan tajwid praktis.
Buku ini memiliki keistimewaan tersendiri karena menggunakan pendekatan kearifan lokal. Pada bagian-bagian tertentu, penjelasan materi disajikan menggunakan bahasa daerah Singkil untuk memudahkan masyarakat, terutama kaum ibu yang sudah lanjut usia yang tidak fasih berbahasa Indonesia, agar dapat memahami materi pembelajaran dengan lebih cepat dan mudah.
Materi dalam buku disusun secara terstruktur, mulai dari pengenalan huruf hijaiyah dasar hingga ragam kaidah hukum tajwid.
“Tujuan utama dihadirkan buku ini adalah agar masyarakat tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga dapat memperbaiki kualitas bacaan shalat serta ibadah-ibadah harian lainnya,” jelas Rahma di RRI.
Ia mengimbau masyarakat untuk rajin menghadiri perwiridan di kampung masing-masing. Kegiatan bimbingan dilaksanakan sesuai jadwal terstruktur yang telah disepakati bersama antara penyuluh agama dan masyarakat setempat.
Cakupan penyaluran buku panduan ini tidak hanya terbatas di Kecamatan Singkil, melainkan telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil. Program ini berjalan berkat skema penyaluran wakaf yang didukung penuh oleh Kementerian Agama.
“Tujuan kita satu, yaitu mewujudkan masyarakat Aceh Singkil yang bebas dari buta aksara Al-Qur’an. Program ini telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama yang memfasilitasi wakaf buku ini, sehingga panduan tersebut kini dapat dibagikan dan dipelajari oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh Singkil,” pungkasnya dalam siaran tersebut.
Kemenag Aceh Singkil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil