Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Madrasah dan Penilaian Perkembangan Anak RA Tahun 2022 yang diikuti oleh 3 Pengawas Madrasah dan 26 Kepala Madrasah/RA Se- Kabupaten Aceh Singkil yang bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat. Selasa (08/03/2022).
Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil yang diwakili oleh Kasi Pendis Kamaluddin, SE saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) dan Penilaian Perkembangan Anak RA tahun 2022 ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
“Ujian madrasah ini tentunya bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang Pendidikan serta berfungsi untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, umpan balik dan menjadi salah satu syarat penentu kelulusan.” Tutur Kamal
Kemudian kamal menyampaikan bahwa tahun ini untuk siswa kelas Akhir baik dari jenjang RA/MI/MTs dan MA Penetapan Daftar Nominatif Sementara (DNS), Daftar Nominatif Tetap (DNT) serta cetak kartu UM peserta didik menggunakan Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah).
“Untuk tahun ini kita menggunakan Aplikasi PDUM yang di buat oleh Tim Teknis Kementerian Agama RI dalam hal pendataan jumlah siswa kelas akhir berdasarkan hasil sinkronisasi dari Aplikasi EMIS 4.0 Madrasah masing masing, dan tentunya Data yang terhimpun pada aplikasi PDUM selain untuk data ujian madrasah, juga digunakan untuk perhitungan alokasi blangko ijazah pada satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA pada tahun 2022.” Tegas Kamal
Lebih lanjut kamal juga menyampaikan bahwa Aceh Singkil saat ini persentase capaian di Aplikasi PDUM sudah mencapai 100 % dan kita patut bersyukur karena ini tidak lepas dari kerja keras kita bersama untuk kemajuan Madrasah kita yang ada di Aceh Singkil ini.
“Alhamdulillah PDUM Aceh Singkil sudah tuntas dengan total jumlah siswa kelas akhir yaitu sebanyak 934 siswa terdiri dari 66 Siswa RA, 147 Siswa MI, 306 Siswa MTs, dan 415 siswa MA yang sudah di validasi dan dilengkapi kelengkapan datanya serta sudah melakukan generate nomor peserta ujian.” Ujar Kamal
Adapun pemateri utama pada kegiatan ini yaitu Kas Pani, M.Pd Pengawas SMA Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kerja Cabdin Pendidikan Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil.
Kas Pani dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang perkembangan anak Khususnya di RA dan lebih menekankan pada “Menjadi Guru Multiple Intelligences” yang menjelaskan bagaimana itu sekolah Unggul, bagaimana cara menilai murid, cara mengajar dan gaya mengajar, penyakit salah mengajar, merancang strategi pembelajaran, kunci kualitas sebuah sekolah hal ini dipaparkan secara jelas pada kegiatan ini.
Pada kesempatan ini juga di selingi oleh penyampaian dari pengawas Madrasah tentang program program kerja pengawas serta hasil Rapat Koordinasi Pengawas Se – Aceh yang dilaksanakan beberapa pekan lalu di Sigli.