Aceh Singkil – Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan tidak mengabaikan teknologi digital yang semakin berkembang pesat. Apalagi hal ini menjadi salah satu fokus utama dari program Revitalisasi KUA milik Kementerian Agama (Kemenag) yang mulai dicanangkan tahun 2021.
Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi di KUA Kecamatan Singkil dan Singkil Utara kali ini Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sudirman, S.Sos.I beserta Rombongan kembali melaksanakan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA Tingkat Kabupaten, Selasa (08/03/22)
Adapun kunjungan kali ini dilakukan di dua KUA Kecamatan yaitu di Kecamatan Singkohor kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.
Hendra Mengungkapkan, Melalui layanan digital yang tersedia di KUA nantinya, masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke KUA, cukup dengan mengisi data pada layanan online yang tersedia, setelahnya masyarakat hanya perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Dalam menunjang layanan berbasis digital, KUA dibekali sejumlah layanan berbasis online, misalnya Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak), atau Sistem Informasi Masjid (Simas)”. Katanya
Kemudian lanjutnya, Kasi Bimas Islam juga menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut mencakup dalam segi arsip dokumen pada KUA dengan mengupgrade dari data manual ke digital.
“Selain dari pelayanan yang nantinya di KUA sudah digital/online, arsip dokumen juga akan di upgrade yakni dari data manual menjadi data digital, hal ini dilakukan agar kerusakan dan kehilangan data tersebut akan sangat kecil kemungkinan terjadi”. Ungkapnya