ACEH SINGKIL|BIMAS ISLAM (12/09/2017). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan pendataan SIMPENAIS ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Pendataan ini direncanakan akan berlangsung selama sepekan, dengan melibatkan beberapa unsur dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, meliputi petugas/Tim Work dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Kepala Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam non PNS.
Hari pertama Senin (11/09/2017) pendataan dimulai dari Kecamatan Singkil dan Singkil Utara, hari kedua di Kecamatan Gunung Meriah dan Suro, hari ketiga di Kecamatan Danau Paris dan Simpang Kanan, hari Keempat di Kecamatan Singkohor dan Kuta Baharu, dan hari kelima di Kecamatan Kuala Baru. sedangkan untuk Kecamatan Pulau Banyak dijadwalkan akan dilaksankan pada hari Senin (25/09/2017).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang valid dari sumber primernya, yakni masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, oleh karena itu dalam kesempatan pertama di Kantor KUA Kecamatan Singkil, Kepala Seksi Bimas Islam, Bapak Istadi Putra, S.Ag.,M.Ag menyampaikan di hadapan para Penyuluh Agama Islam non PNS, bahwa : “Orang yang paling tau kondisi lapangan/masyarakat adalah para Penyuluh, sehingga ujung tombak dari keberhasilan pendataan ini adalah Penyuluh Agama Islam non PNS….”
Data-data yang akan diambil di lapangan oleh para Petugas antara lain : Data Majelis Taklim, data Guru Mengaji, Qari/Qari’ah, Hafidz/Hafidzah, Lembaga Dakwah, LSM Islam, Seniman Muslim, Budayawan Muslim dll.
Selain ini pada hari kedua (Selasa, 12/09/2017) Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah, Bapak Drs. Syamsuir di hadapan para Penyuluh juga menyinggung tentang kejadian yang saat ini ramai dibicarakan, yakni kejadian salah seorang warga/masyarakat dalam kecamatan Gunung Meriah yang membuat surat pernyataan pindah keyakinan, Beliau mengatakan bahwa kejadian ini adalah sebuah kemunduran, hanya gara-gara ingin menjadi Calon Kepala Kampong (Keuchik) rela membuat pernyatakan pindah keyakinan untuk menghindari test baca Al-Qur’an yang dipersyaratkan, walaupun pada akhirnya yang bersangkutan bersyahadat kembali di hadapan Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil. Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah itu juga berharap kepada para Penyuluh, agar lebih giat menanamkan pemahaman di masyarakat tentang bagaimana cara berkeyakinan/beraqidah yang benar. (s.ar)