Home / Berita / Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017

Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017

Pembinaan Penyuluh

Pembinaan Penyuluh

[Singkil | ATH | Bimas] Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan pembinaan kepada penyuluh agama islam non pns tahun 2017 Bertempat di Gedung Pemuda Pemudi Pasar Singkil (Gedung PPPS), Kamis 23/03. Peserta berjumlah 80 orang dan 7 orang penyuluh PNS selaku koordinator lapangan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan terkait pelaporan kegiatan penyuluh dan dakwah yang dilaksanakan, hal ini dilakukan sebagai wujud dari tertib administrasi.

Pembinaan ini dibuka dengan arahan dari kepala kantor kementerian agama kabupaten aceh singkil, bapak Hendra Sudirman, S.Sos.I selaku Plh Kepala Kantor. Kepala Seksi Bimas Islam ( Istadi Putra, MA ) juga sudah memberikan pembekalan terlebih dahulu kepada tenaga penyuluh agama islam Non PNS usai penyerahan SK secara resmi. Pembekalan yang diberikan berisi tentang tugas mereka sebagai penyampai program Bimas Islam dan Kementerian Agama berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Kementerian Agama sesuai dengan visi dan misinya serta pembagian tempat tugas mereka.

Ketua Pokjaluh ( Kelompok Kerja Penyuluh ) Syahminan, MA yang juga selaku narasumber pada kegiatan ini memberikan rincian tugas-tugas yang akan mereka laksanakan sebagai tenaga PAI Non PNS di KUA. Sebagaimana diketahui diluar tugas utama mereka juga mempunyai tugas dalam berbagai bidang diantaranya adalah Penyuluh Buta Aksara Al-Quran, Kerukunan Umat, Zakat, Wakaf, Perkawinan, Penyalahgunaan Narkoba dan Produk Halal. Diharapkan dengan adanya tenaga penyuluh agama islam Non PNS ini akan sangat membantu penyuluh agama PNS untuk memberikan bimbingan ibadah dan melaksanakan dakwah di tengah masyarakat.

x

Check Also

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Aceh Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta ...