Home / Berita / Memaknai momentum Zakat Fitrah di masa Pendemi

Memaknai momentum Zakat Fitrah di masa Pendemi

 

Singkil – ( Mustafa ) Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim. Selain itu, zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya idul Fitri.

Kewajiban menunaikan Zakat fitrah sudah diperbolehkan pada saat terbenamnya matahari 1 Ramadhan awal Ramadhan sedangkan batas akhir pembayaran Zakat fitrah itu sebelum khatib naik mimbar shalat idul Fitri.

Zakat fitrah ini juga merupakan bagian dari rasa kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang kurang mampu di saat orang lain merayakan hari raya idul Fitri dengan semangat dan gembira justru ada sebagian dari saudara kita yang merayakan dengan kesedihan disebabkan tidak cukupnya kebutuhannya pada saat lebaran idul Fitri.

Untuk itulah peran dari zakat fitrah ini untuk membagi rasa, saling memperdulikan antar sesama agar pada saat merayakan hari kemenangan tidak ada lagi saudara kita yang bersedih serta tidak bahagia yang disebabkan kekurangan bahan makanan dan kekurangan lainnya.

Apalagi di masa pandemi covid 19 yang sudah melanda dunia ini, akibatnya berdampak bisa bertambahnya angka kemiskinan dan angka pengangguran. Dimana akibat pandemi ini banyak usaha yang bangkrut, perusahaan-perusahaan yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja banyak yang PHK sehingga menciptakan pengangguran baru dan berdampak terhadap Roda ekonomi menurun drastis.

Dampak dari pandemi covid 19 ini membuat angka kemiskinan bisa bertambah, peluang membuka usaha agak susah, dan itu akan berdampak memperburuk situasi ekonomi umat.

Oleh karena itu Momentum Zakat fitrah ini kita maknai sebagai upaya kita untuk bagaimana dapat menciptakan suasana ketahanan ekonomi ummat yang terdampak akibat pandemi, dengan kesadaran membayar zakat fitrah ini kita dapat membantu sedikit kesusahan saudara-saudara kita yang merasakan dampak dari pademi covid ini, sebab zakat fitrah memang fungsinya adalah untuk menumbuhkan rasa saling memperdulikan dan membagi antara sesama di hari raya idul Fitri.

Mari kita terus ciptakan dan tingkatkan rasa kepedulian dan rasa saling membagi melalui momentum Zakat fitrah ini.

Bukan saja pada saat momentum membayar zakat fitrah akan tetapi kapan saja apabila saudara-saudara kita, tetangga lingkungan kita yang sedang mendapat kesusahan mari kita saling berbagi sehingga kita dapat mengurangi beban yang mereka rasakan.

x

Check Also

Peresmian Kantin Sehat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil bersama Kasubbag TU dan Para Kasi meresmikan Kantin Sehat Kantor Kementerian ...