Ketua Pokjaluh Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil dan juga Wakil Ketua Pokjaluh Kemenag Prov. Aceh Dr. T. Syahminan, S,Ag, MA mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Singkil. Pendopo Bupati (17/10/2020).
Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi langkah-langkah audiensi undangan Gubernur Aceh bersama dengan FORKOPIMDA Provinsi Aceh tentang pendirian tempat ibadah di Kabupaten Aceh Singkil pada Pendopo Gubernur Aceh pada hari selasa tanggal 20/10/20 nantinya.
Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Setdakab Aceh Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Kajari Singkil, Kapolres Aceh Singkil, dandim Aceh Singkil, Ketua FKUB Aceh Singkil, Kabankesbangpol Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan Gubernur Aceh bersama FORKOPIMDA Provinsi Aceh mengundang FORKOPIMDA Kabupaten Aceh Singkil untuk melakukan audiensi terkait bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil disebutkan intoleransi dengan umat beragama tentang pembangunan tempat ibadah dengan mengadukan ke HAM dunia sehingga Bupati Aceh Singkil Singkil ditegur oleh Komas HAM dan ditegur oleh Staf Ahli Kepresidenan Bapak Moeldoko.
Beberapa waktu yang lalu Ketua FKUB Pusat sudah datang ke Kabupaten Aceh Singkil melihat secara langsung bahwa Kabupaten Aceh Singkil sangat aman tidak ada permasalahan antar umat beragama, Kata Dul Musrid
“Untuk itu kita perlu koordinasi melakukan langkah-langkah menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesenjangan masyarakat penganut agama di Kabupaten Aceh Singkil yang akan disampaikan dalam audiensi bersama FORKOPIMDA Provinsi Aceh nantinya”. Urainya
Dr. T. Syahminan, S.Ag, MA berharap untuk selalu menjaga konflik agama tidak berlarut-larut dengan harus mempedomani hasil kesepakatan bersama.
Mengingat kembali bahwa pada tanggal 11 Oktober 2001 pendirian rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil 1 (satu) unit gereja dan 4 (empat) undung-undung.