Home / Berita / Kemenag Aceh Singkil gelar Upacara Bendera Menindaklanjuti Instruksi Menag

Kemenag Aceh Singkil gelar Upacara Bendera Menindaklanjuti Instruksi Menag

 

Singkil — Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil menggelar upacara Penghormatan Bendera merah putih dan Doa yang bertempat di halaman kantor setempat, Rabu pagi (17/11/21)

Upacara Bendera tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon IV, Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, Ketua Pokjawas beserta Seluruh Guru Madrasah Negeri dan Swasta di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Singkil

Upacara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Dalam Instruksi Menag itu disebutkan pelaksanaan penghormatan bendera Merah Putih dan doa dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.

Kakankemenag Aceh Singkil melalui Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Khasi’ah, MM menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dengan melaksanakan upacara bendera dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a pada setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.

Kepala Penyelenggara Zawa juga mengatakan “kaitannya dengan instruksi Menteri Agama RI tentang penghormatan bendera merah putih pada setiap tanggal 17 yang didahului dengan penaikan bendera merah putih diharapkan untuk lebih memperkokoh sikap kesadaran berbangsa dan bernegara, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita serta rasa hormat terhadap simbol-simbol kenegaraan seperti bendera merah putih”, ungkapnya.

“Alhamdulillah walaupun dengan cuaca yang kirang mendukung, kita tetap semangat dalam melaksanakan upacara, ini juga merupakan sebuah gambaran bagaimana perhatian dari Kementerian Agama untuk kembali meningkatkan rasa cinta tanah air ini dan salah satunya adalah dengan hormat kepada bendera”.

“Mudah-mudahan dengan adanya instruksi dari Menteri Agama terkait dengan penghormatan bendera merah putih ini, dapat meningkatkan rasa cinta tanah air kita dan rasa memiliki bangsa yang kita cintai ini dan juga dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika”, pungkasnya

x

Check Also

Guru Madrasah di Aceh Singkil Terima Penghargaan Pada Malam Anugerah GTK Madrasah Tingkat Provinsi Aceh

Banda Aceh – Momentum Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyelenggarakan Anugerah Guru ...