
Humas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan pembinaan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertugas di sekolah umum. Acara yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenhaj Aceh Singkil ini menghadirkan seluruh guru PAI, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
Turut Berhadir dalam kegiatan ini Pengawas PAI Damurianto, S.Pd.I., MM dan Hj. Hafna, S.Pd.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme pendidik, serta menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru dalam pengelolaan pembelajaran PAI. Selain itu, pembinaan ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memberikan pendampingan administrasi kepegawaian bagi seluruh pendidik.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Aceh Singkil, Kamaluddin, SE, menegaskan peran sentral guru PAI dalam membentuk akhlak dan karakter peserta didik di sekolah umum.
“Guru PAI adalah ujung tombak pembentukan moral generasi muda. Oleh karena itu, dedikasi, kedisiplinan, dan keteladanan harus selalu dijaga dalam menjalankan tugas sehari-hari, tanpa membedakan status ASN maupun Non-ASN,” tegas Kamaluddin dalam sambutannya.
Secara khusus, Kamaluddin juga memberikan penekanan terkait tata kelola Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat waktu.
“Mengenai pembayaran TPG, kami mengingatkan seluruh guru untuk senantiasa menjaga akuntabilitas dan kelengkapan berkas pendukungnya. Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara atas profesionalitas bapak-ibu sekalian, sehingga proses pengusulan hingga pencairannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui agenda ini, diharapkan seluruh guru PAI di Aceh Singkil dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam serta tertib dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepegawaian.
Kemenag Aceh Singkil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil