Kota Baharu — Dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil bersama Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan Monitoring dan Supervisi PNBP NR Triwulan akhir Tahun 2021di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Aceh Singkil. Kamis (14/21)
Dalam kunjungan kali ini, tim monitoring dan supervisi mendatangi KUA Kecamatan Singkohor dan Kuta Baharu. Disambut oleh Kepala KUA Kuta Baharu, Kamraini, S. Ag dan juga Kepala KUA Singkohor, Khairuddin, S. Ag beserta staff dan jajaran nya
Tujuan dari monitoring dan supervisi tersebut adalah antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana KUA adalah garda utama pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan dan merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas.
Supervisi Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, Saifuddin, SE didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, S. Sos I beserta pegawai dan staff di seksi Bimas Islam.
Hendra Sudirman, S. Sos I mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan.
Sementara Kepala Kankemenag, H. Saifuddin, SE mengatakan bahwa Insya Allah pada tahun ini, semua KUA kita kunjungi dan melihat secara langsung kelengkapan administrasi dan pelayan serta pembinaan terhadap penyuluh agama Islam di Kecamatan.
Selain melaksanakan Monitoring dan Evaluasi, Kepala KanKemenag dan tim ke Kuta Baharu Untuk serah terima Hibah Tanah serta di Singkohor melihat tanah persiapan SBSN tahun 2022.