Kota Baharu — Koordinator Wilayah Penyuluh Agama Islam Kec. Kuta Baharu dan Kec. Singkohor Sdr Purwanto, SH Bersama dengan Kepala KUA Kec. Kuta Baharu Bapak Kamraini, S. Ag, memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan Pramubhakti di wilayah kerjanya, Senin (24/01/2022) di balai nikah KUA Kec. Kuta Baharu.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kec. Kuta Baharu Bapak Kamraini, S.Ag menyampaikan hendaknya penyuluh agama mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat serta dapat menjadi pemersatu umat. Ini sikap yang harus di miliki oleh penyuluh agama yaitu uswatun dan ukhuwah kata pak kepala KUA.
Selanjutnya Sdr. Purwanto mengatakan pembinaan ini bertujuan memberikan edukasi dan pelatihan kepada para Penyuluh Agama Islam dikarenakan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam bagi masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam memiliki 4 peran penting, yaitu fungsi informatif yaitu Penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yang berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam, fungsi edukatif yaitu Penyuluh Agama Islam juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama islam”. Kata Purwanto
Lanjut Purwanto, Penyuluh Agama Islam adalah juru dakwah penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip dan etika yang baik sesuai syariat islam. Penyuluh Agama Islam juga merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama. Dengan memahami peran Penyuluh Agama Islam, Masyarakat akan merasakan peran Kementerian Agama ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kemudian fungsi konsultatif yaitu Penyuluh menyediakan dirinya sebagai problem solving masalah di masyarakat, dan fungsi advokatif yaitu Penyuluh Agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam membentengi masyarakat dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak tatanan agama islam, Oleh karena itu Penyuluh Agama Islam perlu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kemampuan dan serta strategi untuk pendekatan kepada masyarakat. ”. Ucapnya.
Setelah dilakukan pembinaan dilanjutkan dengan rapat evaluasi dan program kerja tahun 2022 salah satu program kerja yaitu akan diadakan lomba antar TPA yg di kelola oleh penyuluh agama islam non PNS