Home / Kemenag / Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Singkil, Lakukan Pendampingan Pelaksanaan e-AIW di KUA Singkil

Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Singkil, Lakukan Pendampingan Pelaksanaan e-AIW di KUA Singkil

Singkil- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan Pendampingan pelaksanaan e-AIW di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkil. Selasa, (06/06/23)

Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Singkil Ibu Khasiah, S.Ag Menyampaikan, bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tentang Pelaksanaan Digitalisasi Pelayanan Pendaftaran Tanah Wakaf. Langkah awal sudah kita lakukan Sosialisasi kepada seluruh PPAIW dan Petugas Pengadministrasi Tanah Wakaf untuk seluruh KUA di wilayah Kabupaten Aceh Singkil pada akhir 2022 yang lalu. Untuk meningkatkan pelayanan  wakaf di KUA Kecamatan   tahun ini kita lakukan pendampingan untuk pelaksanaan e-AIW tersebut.

Selanjutnya khasiah menyampaikan Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan petugas kita dilapangan agar siap membantu masyarakat dengan sistem pendaftaran tanah wakaf digital. Seluruh petugas KUA di kecamatan akan kita lakukan pendampingan demi terwujudnya pelayanan prima di Kementerian Agama. tandasnya.

Sementara itu, Operator wakaf KUA Kecamatan Singkil Menyampaikan terimakasih kepada tim dari Penyelenggara zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Singkil yang telah berkunjung ke ketempat kami dalam rangka melakukan pendampingan pelaksanaan e-AIW, kedepan pelayanan perwakafan akan lebih mudah dan jelas tegasnya.

Kontributor,. Purwanto

x

Check Also

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor ...