Singkil- Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Kabupaten Aceh Singkil menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Gedung Seni Budaya Pulo Sarok. Selasa (06/06/23)
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan tes baca Alquran bagi para bacaleg tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 06 hingga 08 Juni 2023.
Pihaknya sudah menetapkan tim penguji sebanyak 26 orang dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag 9 orang), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU 8 orang ), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ 9 orang) sesuai Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Uji Mampu Baca Al-Qur`an Bacaleg DPRK Kabupaten Aceh Singkil.
Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca
Kelulusan peserta uji mampu baca Alquran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Namun, jika tidak mencukupi poin, bacaleg tersebut dinyatakan gugur untuk maju ke tahap selanjutnya dalam pendaftaran peserta Pileg 2024.
“Peserta uji mampu Alquran dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin. Bacaleg yang tidak mampu baca Alquran maka dinyatakan gugur,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Kankemenag Aceh Singkil H. Sabaruddin, S.HI., M.Ag saat di hubungi oleh tim humas Kankemenag Aceh Singkil menyampaikan untuk hari pertama tes mampu baca Al-Qur`an bagi Bacaleg DPRK Aceh Singkil Berjalan baik dan tenang. Kami selaku tim tentunya akan menjalankan amanah ini dengan baik dan netral. Tegasnya.
Lebih lanjut Sabarudin menyampaikan Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.
adapun sembilan ASN dari Kankemenag Aceh Singkil yang jadi Tim Uji Mampu Baca Al-Qur`an bagi Bacaleg DPRK Aceh Singkil Adalah Sebagai Berikut :
- H. Sabaruddin, S.HI,. M.Ag
- Rahmat Sadli, S.Ag
- Dermawansyah, S.Ag
- Ajizar, S.Ag
- H. Mardi, S.Pd.I
- Ahmadi, S.Ag
- Sulaeman AR, S.Pd.I
- Wage Suprayetno
- Fauzan, S.Ag., MM
kontributor. Purwanto