Singkil – Pagi ini Jum’at tanggal 24 Desember 2021, Kemenag Aceh Singkil terima sertifikat Tanah Hak pakai dari milik MTs Simpang Kanan untuk proses penegrian Madrasah yang sedang di urus di Kementerian Agama RI.
Proses pengajuan pengalihan Sertifikat menjadi Aset Kemenag Aceh Singkil tersebut hari ini sudah selesai.
“Alhamdulillah sudah kita terima kata H. Bahriansyah, ST”. Selaku penerima Sertifikat tanah tersebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Kantor Kemenag Aceh Singkil.
“Proses penyerahan sertifikat itu, setelah melalui proses tahapan yang telah kita lakukan, tujuan dari ini dalam rangka menjadi salah satu syarat untuk usul penegrian Madrasah Tsanawiyah Swasta Simpang Kanan Aceh Singkil yang berkasnya sudah di Jakarta”. Katanya
“Semoga ini menjadi langkah awal demi kemajuan pendidikan Madrasah Swasta yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini”. kata H. Bahriansyah lagi
Penyerahan sertifikat tanah milik kemenag Aceh Singkil ini menjadi daftar tambah aset kemenag Aceh Singkil yang sebelumnya sudah ada beberapa tanah yang kita ajukan untuk sertifikasi tanah hak milik, agar tanah aset ini bisa kita gunakan dalam rangka membangun semua satuan kerja di bawah Kementerian Agama Aceh Singkil.
Sementara itu Kepala Mts Simpang Kanan Restu Saputra, S.Pd., MM mengatakan bahwa rasa syukur atas telah selesainya sertifikat tanah yang di hibahkan dari MTs Simpang kanan ke Kemenag Aceh Singkil.
“Semoga dengan telah menjadi aset kemenag lebih mempercepat proses penegrian Madrasah kami di Simpang kanan”. Jelasnya