Home / Berita / Serahkan SK IJOP Pendirian dan Perpanjangan, Begini Penjelasan Kakankemenag

Serahkan SK IJOP Pendirian dan Perpanjangan, Begini Penjelasan Kakankemenag

 

Singkil (darma) – Kakankemenag Aceh Singkil serahkan SK IJOP Pendirian dan Perpanjangan lima Pesantren/Dayah di Kantor Kemenag Aceh Singkil. Rabu (16/2020).

Dalam penyerahan SK tersebut Kakankemenag H. Saifuddin, SE turut didampingi Kasubbag TU Suhardiman, MM, Kasi Pendis Halimsyah, MA dan Staf Pendis.

Dalam penyerahan tersebut Kakankemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE mengatakan turut senang dengan terbitnya SK perpanjangan dan pendirian Pesantren tersebut sehingga proses administrasi dan pembelajaran di pondok pesantren dapat berjalan lancar.

“Saya turut senang dengan telah keluar nya SK IJOP baru ini mudah-mudahan Pesantren di Kabupaten Aceh Singkil lebih maju lagi dan menghasilkan lulusan yang berdaya saing, mensyiarkan Islam dan berguna bagi bangsa dan negara.”Katanya

Sementara itu, Kasi Pendis Halimsyah, MA dalam penyampaiannya mengatakan SK IJOP tersebut diperoleh melalui system online atau aplikasi, dengan berbagai macam pengisian data yang diperlukan yang dipandu langsung oleh staf Pendis.

“SK IJOP ini didapat dengan proses online, menginput berbagai macam data yang diperlukan dan itu semua harus dilengkapi, dan Alhamdulillah itu semua sudah selesai dan inilah hasilnya.”Katanya.

Adapun lima dayah/pesantren yang menerima IJOP ini antara lain Pesantren Darul Mahabbah (Singkil), Pesantren Al Hafidz Rizqullah (Kota Baharu), Pesantren Darur Rasyid (Simpang Kanan), Darul Muta’allimin (Gunung Meriah) Pesantren Al Muhtadin (Suro Makmur).

x

Check Also

Kankemenag Aceh Singkil Adakan Tausiyah Jum’at

Singkil — Kankemenag Aceh Singkil adakan kegiatan rutin Tausiyah Jum’at yang diisi oleh Ustad Ali Basir. Jumat (15/03/2024) Kegiatan Tausiyah ...