Singkil – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Subbag Perencanaan, Monitoring ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam rangka menyeleseikan pagu Minus DIPA Satuan Kerja pada lingkungan Kemenag Aceh Singkil.
Kegiatan pembinaan sekaligus pendampingan penyelesaian Pagu Minus DIPA satker pada Kemenag Aceh Singkil di lakukan pada selasa, 21 Desember 2021 bertempat di ruangan Perencanaan Kantor Kemenag Aceh Singkil.
Tim yang turun ke Kemenag Singkil berjumlah 3 orang dari Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh itu langsung membimbing para bendahara atau operator masing-masing satker untuk menyelesaikan pagu minus di akhir tahun 2021 ini.
Perencana Muda Kemenag Aceh Singkil yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat H. Bahriansyah, ST mengatakan bahwa untuk menyeleseikan semua anggraan yang kurang pada DIPA satker di wilayah Kemenag Aceh Singkil kami meminta bantuan dari pihak perencanaan Kanwil Kemenag Prov. Aceh untuk membimbing para operator atau bendahara satker dalam rangka menyeleseikan kekurangan anggaran agar ketika masuk awal tahun 2022 nanti tidak ada lagi kekurangan pembayaran pada Dipa satker.
Kami harapkan dengan pendampingan penyeleseian pagu minus ini tidak ada lagi DIPA satker kita yang kurang, sehingga untuk realisasi belanja tahun depan berjalan dengan lancar.
Kegiatan pendampingan penyeleseian pagu minus DIPA pada satker Kemenag Aceh Singkil ini di laksanakan satu hari, dan kita mengundang para operator/bendahara untuk datang ke Kantor ke Kemenag Aceh Singkil dalam rangka mengikuti pendampingan penyelesaian Pagu Minus tersebut.