Singkil — Sebanyak 130 Calon Keuchik ( Kepala Kampung ) dari 39 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Aceh Singkil yang beragama muslim, mulai ikuti tes membaca kitab suci Al-qur’an Rabu (01/9/2021) di mesjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil.
“Tes uji mampu membaca al-qur’an bagi calon keuchik yang beragama muslim ini, di laksanakan dan wajib di ikuti oleh calon karena merupakan salah satu persyaratan sesuai dengan amanah baik qanun Aceh maupun Qanun Aceh Singkil tentang Pemilihan Kepala Kampung.” Sebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, melalui Kasi Bimas Hendra Sudirman, S. Sos I
Kemudian di tambahkanya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil terkait uji tes mampu baca Al-qur’an bagi calon Kepala Kampung di Aceh Singkil tersebut, di serahkan kepada Kemenag setempat. Dengan melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Pilkades serentak, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya di sebutkan Hendra Sudirman, untuk tahun 2021 ini, Data Bakal Calon Keuchik yang sudah di terima Kemenag setempat dari Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K) Aceh Singkil sebanyak 130 Calon dari 39 Desa yang akan di Uji selama 2 hari, Rabu hingga Kamis (2/09/2021)
Kemudian uji tes mampu membaca Al-Qur’an tersebut, tidak hanya di berlakukan kepada Calon Keuchik Laki-Laki. Akan tetapi ada terdapat beberapa calon Kauchik dari unsur Perempuan juga di uji. Sedangkan untuk penilaian atapun kriteria yang di akan di nilai oleh tim penguji dalam pelaksanaan uji tes mampu baca al-Qur’an bagi calon Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil ini, meliputi penilaian dari Adab, Harkat dan Mat dari bacaaan dan Makharijul Huruf (Makhraz huruf) dari Bacaan.
“Ada tiga kriteria yang kita nilai, Pertama Adab peserta, kedua Harkat dan Mat dari bacaaan, dan Ketiga Makharijul Huruf (Makhraz huruf) dari Bacaan.” Di jelaskan Hendra Sudirman
Dalam kegiatan tes uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik tersebut, Tim penguji membagi menjadi 3 kelompok/tim.
Dimana di tegaskan Sudirman, tim penguji di pastikan tidak akan ada unsur KKN dalam menentukan hasil tes baca Al-Qu’an bagi peserta calon Keuchik. Pelaksanaan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga menggunakan masker.