Home / Berita / Sahuti Program Revitalisasi, KUA Kota Baharu Tingkatkan Layanan Dengan Terbitkan Kartu Nikah

Sahuti Program Revitalisasi, KUA Kota Baharu Tingkatkan Layanan Dengan Terbitkan Kartu Nikah

 

Kuta Baharu — Menyahuti program revitalisasi KUA yang salah satunya meningkatkan layanan melalui digitalisasi, KUA Kecamatan Kuta Baharu terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan menerbitakan kartu nikah digital bagi pasangan yang baru nikah maupun yang telah lama menikah di KUA Kec. Kota Baharu.

Selama ini KUA Kecamatan Kota Baharu selain mengeluarkan buku nikah juga telah mengeluarkan kartu nikah.
keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag Aceh Singkil untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Menurut operator KUA Kec. Kuta Baharu Purwanto,SH kehadiran Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, kata dia, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

Kartu Nikah digital bertujuan untuk memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” sambungnya.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkasnya.

Sementara itu kepala Kankemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE menyatakan bahwa Kemenag Aceh Singkil terus melakukan percepatan dalam pelayanan ,sebagaimana diketahui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei kemarin.

Ia juga menambahkan bahwa revitalisasi ini adalah pembuktian bahwa menikah di jam kerja dan dikantor KUA itu gratis, dan diharapkan masyarakat semua tau hal ini sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Kami di jajaran Kemenag Aceh Singkil sudah menjadi komitmen dalam pelayanan di KUA tidak ada kutipan semua disiapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama termasuk untuk mendapatkan buku nikah dan kartu nikah tersebut semuanya gratis. Semoga ini semua akan bermanfaat dan dapat terbantu masyarakat dlm urusan pernikahan” tutupnya.

 

x

Check Also

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor ...