Singkil (shr) – Dalam rangka Melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil undang 6 pengurus BKMT dan 1 pengurus Remaja Masjid, Kemenag Singkil (26/11/2020).
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan dari Program lanjutan proyek percontohan Daerah Binaan Dirjen Bimas Islam dari Kemenag RI yang bertempat di Kampong Situbuh-tubuh Kec. Danau Paris, Aceh Singkil.
“Alhamdulillah ke 7 lembaga tersebut telah selesai menandatangani dan menyerahkan ke Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil dan selanjutnya akan di bawa ke pusat”. Kata Hendra Sudirman, selaku Kasi Bimas Islam
Kasi Bimas juga menegaskan akan segera merealisasikan kegiatan seteleh uang masuk ke rekening.
“Nantinya setelah prosesnya selesai dan anggarannya kita terima akan segera kita realisasikan dan mempersiapkan LPJ dengan baik akuntabel dan transparan”. Tegasnya