Home / Berita / Patuhi Instruksi Menag RI, Kemenag Aceh Singkil Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Satya Lencana Karya Satya Pegawai

Patuhi Instruksi Menag RI, Kemenag Aceh Singkil Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Satya Lencana Karya Satya Pegawai

 

Singkil — Per tanggal 15 Juni 2021, Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Instruksi tersebut mengatur tentang pelaksanaan upacara bendera merah putih dan pembacaan doa setiap tanggal 17. Berkenaan dengan itu, Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil menggelar upacara bendera pada pagi ini, Senin (17/01).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE bertindak selaku pembina upacara. Dirinya menyampaikan tentang pentingnya aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan tugas dan kewajiban serta peningkatan disiplin dalam bekerja sebagaimana tata aturan yang ditetapkan.

“Mengawali tahun 2022, pada hari ini kita melaksanakan upacara bendera sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban ASN Kemenag yang tercantum dalam Instruksi Menag Nomor 2 Tahun 2021”.

Dalam upacara itu, Saifuddin juga menekankan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Singkil untuk meningkatkan disiplin dalam kehadiran dan bekerja.

“Kepada bapak/ibu sekalian dalam momen upacara ini saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran ASN Kemenag Aceh Singkil untuk meningkatkan kembali disiplin dalam kehadiran dan juga bekerja. Kedua disiplin itu wajib dipatuhi setiap ASN. Yang selama ini hanya disiplin dalam bekerja sementara dalam kehadiran dia bolos, Itu namanya tidak disiplin. Tolong diperbaiki. Jelasnya

Setelah dilaksanakannya upacara penghormatan bendera merah putih, kemudian dilanjutkan penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2022 bagi pegawai 20 tahun dan 10 tahun yang berjumlah 37 pegawai diantaranya, sebanyak 22 pegawai dengan X tahun pengabdian serta 15 pegawai dengan XX tahun pengabdian.

Diakhir acara juga turut dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh, Kasubbag TU, Kasi Pendis, Kasi Bimas, Kasi PHU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala MAN 1 Aceh Singkil, Kepala MTsN 1 Aceh Singkil dan Kepala MIN 1 Aceh Singkil.

x

Check Also

Peringati HAB Ke 79, Kemenag Aceh Singkil Gelar Tabligh Akbar

Tim Humas — Rangkaian Peringatan Hari Amal Bhakti Ke 79 Kemenag Aceh Singkil masih berlanjut  hari ini bertempat di Masjid ...