Singkil — Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan pembinaan bagi 50 pengelola wakaf (nazhir) di Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung PLHUT, Rabu (27/10/2021)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan dihadiri Ketua BWI Provinsi Aceh, Ketua MPU, Kadis Syariat Islam, PLH Kemenag, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Singkil.
Ketua BWI Kabupaten Aceh Singkil, Mu’adz Vohry mengatakan, nazhir atau pengelola wakaf merupakan ujung tombak yang mengelola tanah wakaf, harus memiliki visi untuk memajukan dan memproduktifkan tanah wakaf yang dikelolanya.
“Wakaf biasanya berupa tanah atau bangunan. Namun sebenarnya, wakaf bisa juga berupa benda bergerak seperti kendaraan dan alat industri, termasuk uang,” kata dia.
Dihadapan peserta pembinaan, Ketua BWI Aceh Singkil juga mengatakan, inilah kesempatan bagi nadzir untuk beramal secara ikhlas yang pahalanya sama dengan berwakaf.
‘’Jika kita belum mampu untuk berwakaf, maka lewat kerja sebagai nadzir nilai pahalanya sama dengan berwakaf harta atau benda,’’ katanya
Menurutnya sesuai data Pada Sistim Apilkasi Wakaf tanah tanah wakaf di Aceh Singkil tercatat sejumlah 170 lokasi, sementara yang sudah bersertifikat itu sekitar 63 lokasi sedangkan 107 lokasi lagi yang belum bersertifikat.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya mengatakan pentingnya berwakaf. Menurutnya, perlu adanya sinergi dari semua pihak untuk ikut mensukseskan program wakaf di Kabupaten Aceh Singkil.
“Tentunya ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Aceh Singkil dalam mengelola wakaf,” kata dia