Singkil (darma) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Gelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan I Tahun 2020 di Aula Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil. Selasa (1/9/2020)
Dalam pembukaan acara turut hadir Kakankemenag H. Saifuddin, SE, Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S. Sos. I, Ka. KUA Kec. Singkil, H. Sabaruddin, M. Ag, Ka. KUA Suro Makmur Ahmad Hasanuddin, S. HI, serta staf Bimas Kemenag Aceh Singkil.
Bimwin diisi oleh beberapa pemateri diantaranya Kakankemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE, Kasi Bimas Hendra Sudirman, S. Sos.I, Dinas Kesehatan Kab. Aceh Singkil Ns. Eva Nurvita, S.Kep, M. Kes, Ka. KUA Singkil H. Sabaruddin, M. Ag dan Ka. KUA Suro Makmur Ahmad Hasanuddin, S. HI. Acara tersub akan diadakan selama dua hari mulai tanggal 1-2 September 2020 dengan tetap berpedoman pada protokoler kesehatan Covid-19.
Dalam sambutannya Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S. Sos.I mengatakan bahwa Binwin kali ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan tentang cara berkeluarga dengan baik sehingga dapat mencapai pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah. Beliau menambahkan bahwa Binwin kali ini merupakan angkatan pertama di tahun 2020 dan rencana akan dibuat 4 angkatan yang akan diselenggarakan di Kecamatan lain di lingkungan Kabupaten Aceh Singkil.
“Bimbingan perkawinan ini diikuti 10 pasang calon pengantin dan insyaAllah pada tahun ini akan kita buat 4 angkatan yang nantinya akan di laksanakan di kecamatan lain diantaranya Gunung meriah, Simpang kanan dan lainnya di wilayah Kab. Aceh Singkil”. Tuturnya
Kemudian, Kakankemenag H. Saifuddin, SE saat membuka acara Bimwin mengatakan bahwa negara sudah mengatur sedemikian rupa tentang perkawinan, yang tertuang dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, tentunya dengan hadirnya Binwin ini dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang baik.
“Pernikahan itu kegiatan sakral oleh karena itu perlu sekali bimbingan, karena kalau tidak dilapangan banyak kita lihat pasangan muda karena masalah sepele sudah bercerai, harapan saya kedepan kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan bekal kepada calon pengantin dalam kesiapannya membina rumah tangga”. Katanya
“Saya kira secara agama pernikahan itu sunnah maka dari itu sebelum memilih pasangan harus mengenal lebih jauh mengenai keluarga tersebut, karena sejatinya menikah itu bukan hanya menyatukan dua insan akan tetapi menyatukan dua keluarga yang berbeda”, katanya lagi.