Oleh: Dr. Syahminan, S.Ag, MA
Ketua Pokjaluh Kemenag Kabupaten Aceh Singkil Dr. Syahminan, S.Ag, MA mengatakan: Pandemi Covid-19 adalah virus yang tak terlihat, bahkan orang yg sudah terjangkitpun tidak langsung nampak gejalanya sehingga bisa menularkan kemana-mana tanpa mengetahui dirinya sakit. Kita tidak tahu siapa yang sakit dan wabah ini bisa menyebar dengan sangat cepat hanya dengan sentuhan
Dunia sudah gempar dan khawatir atas Pandemi Covid 19, sebagaimana kita ketahui bahwa virus ini menyebar dari kota Wuhan di China hingga sekarang ini terus meningkat mencapai 207 negara termasuk Indonesia, di Indonesia data meninggal dunia akibat Pandemi Covid 19 terus juga meningkat sudah mencapai 201 jiwa meninggal dunia.
proses mitigasi (Pencegahan dan Minimalisir) harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Selain masing-masing harus meningkatkan Imun tubuh dengan asupan yang bergizi, “social distancing” juga mutlak diperlukan utk menjaga diri dan pencegahan penyebaran. Konsentrasi massa harus dihindari sebisa mungkin, karena setiap konsentrasi massa meningkatkan potensi penularan tanpa disadari.
Sebagai upaya melindungi dan menjaga warga dari potensi risiko penularan Pandemi Covid 19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan virus corona sebagai pandemi. WHO mendefinisikan pandemi sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia, mensosialisasikan langkah-langkah Jaga Jarak Aman (social distancing).
“Social distancing” merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Ketika menerapkan “social distancing”, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita Pandemi Covid 19.
Manfaat dari “social distancing” adalah untuk menurunkan laju dan tingkat penyebaran Pandemi Covid 19. Dalam catatan sejarah, metode ini juga digunakan berkali-kali saat pandemi menyerang suatu negeri. Seperti yang terjadi pada pandemi influenza di Spanyol pada tahun 1918, upaya ini dianggap berhasil menekan angka korban.
Langkah kesehatan yang dinilai efektif oleh manusia modern ini sesungguhnya bukan “ide baru”. Empat belas abad silam, tepatnya 1381 tahun yang lalu, ide “social distancing” ini sudah dicetuskan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW, Amru bin Ash, saat diminta memberikan rekomendasi untuk Khalifah Umar ibn Khattab ketika wabah Pandemi tha’un pada penduduk Amwas melanda negeri Syam. Nama lengkapnya adalah Amru bin Ash bin Wa’il bin Hisyam (583-664).
Kisahnya, waktu itu Khalifah Umar sudah kewalahan, karena wabah yang merenggut 30 ribu nyawa, diantara korbannya adalah para sahabat terbaik, yakni Abu Ubaidah al Jarrah dan Mu’adz bin Jabal. Amru lalu membuat pengamatan dan memetakan permasalahan. Ia menyimpulkan, penularan terjadi saat orang-orang berkumpul di satu tempat. Rekomendasinya adalah supaya orang-orang tidak berkumpul, tapi juga tidak kemana-mana, di area yang sudah isolasi.
Akhirnya, penduduk Amwas ada yang sementara tinggal di gunung, di gua, di perkebunan, dan tempat-tempat lainnya, yang penting tidak berkumpul bersama di satu tempat. Hasilnya sungguh efektif, hanya dalam hitungan hari wabah itu bisa dikendalikan. Tidak ada lagi penularan pada orang-orang yang masih sehat, Nabi saw bersabda :
إذا سمعتم بالطاعون بأرض فلا تقدموا عليه وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تخرجوا فرارا منه
Artinya: ”bila kalian mendengar penyakit (menular) Tha’un di sebuah tempat, maka janganlah mendatangi tempat itu. Dan jika penyakit itu terjadi di tempat sementara kalian berada di dalamnya (tempat penyakit itu) maka janganlah kalian lari (keluar) darinya.”
Jika kita dapat melakukan “Social Distancing” dan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan maka akan dapat menekan laju penyebaran Pandemi Covid 19.