Simpang Kanan (mus) – KUA Kecamatan Simpang Kanan, menerbitkan papan informasi data Mesjid. Adapun papan informasi tersebut berisi data Masjid yang ada di seluruh Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Dimana papan informasi tersebut berisikan data Masjid yang terdiri dari gambar, jenis Masjid, status tanah, luas tanah dan bangunan, lokasi desa dan lain – lain.
Ahmadi, S. Ag, Kepala KUA Kecamatan Simpang Kanan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Papan Informasi data Masjid itu diterbitkan dalam rangka sebagai pusat informasi data masjid di Kecamatan Simpang Kanan.
“Sebagi bentuk peran dan fungsi lain KUA, untuk syiar dan tertib data, baik data masjid dan lain nya yang ada di Kecamatan Simpang Kanan ini”. Tuturnya
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, S. Sos I menyambut baik apa yang dilakukan oleh KUA Simpang Kanan. Karena KUA juga merupakan perpanjangan tangan Kantor Kemenag Aceh Singkil di setiap Kecamatan.
“Nantinya kita berharap setiap KUA di seluruh Kecamatan di Aceh singkil melakukan rilis papan informasi data Masjid ini baik secara fisik maupun online dalam sistem informasi Masjid yang sudah lama dilakukan di Bimas Islam Kemenag Aceh singkil” ucapnya
Papan informasi data Masjid KUA Simpang Kanan yang diterbitkan pada hari Kamis, 1 April 2021, informasi tersebut berisi sebanyak 20 buah masjid yang ada di desa- desa se-Kecamatan Simpang Kanan.
“Semoga bermanfaat bagi masyarakat sekitar”. Tutup Ahmadi