Home / Kemenag / KUA Kecamatan Gunung Meriah Menyelenggarakan Ikrar Wakaf di Desa Tanah Bara

KUA Kecamatan Gunung Meriah Menyelenggarakan Ikrar Wakaf di Desa Tanah Bara

Gunung Meriah – Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Meriah menyelenggarakan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf atas sebidang tanah yang berada di Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah seluas 1021 m2 yang di atasnya telah dibangun sebuah Mushalla, Jum’at (14/06/2024).

Disaksikan oleh 2 Kapolsek, Kapolsek Gunung meriah Ipda M. Sabri, MH dan Kapolsek Danau Paris Ipda Ardiansyah, SH.MH

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Gunung Meriah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta didampingi oleh penyuluh agama islam Gunung Meriah.

Badirsyah sebagai wakif dan Agung Suroso selaku Nazir, didampingi oleh Kepala Desa Tanah Bara Salman Manik dan beberapa orang warga setempat.
Turut hadir juga Kepala KUA Singkil Utara H. Mardi, S.Pd.I. dan ASN Kementerian Agama Aceh Singkil.



Setelah menandatangani Akta Ikrar Wakaf selaku PPAIW mengatakan bahwa salah satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf, Ikrar Wakaf merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf (Wakif) kepada pengelola/manajemen wakaf (Nazhir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan umum, dalam hal ini telah dibangun mushalla di atasnya.

Selanjutnya H.Sabaruddin, MAg sebagai Kepala KUA Gunung meriah mengungkapkan bahwa Ikrar Wakaf merupakan sebuah unsur perwakafan. Kalau unsur perwakafan tidak terpenuhi, maka secara hukum otomatis perwakafan tersebut dapat dikatakan tidak pernah ada.

Untuk membuktikan adanya Ikrar Wakaf, adalah dengan cara menuangkan Ikrar Wakaf tersebut kedalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dibuat oleh PPAIW, yang dalam hal ini adalah Kepala KUA Kecamatan gunung meriah.

Lebih lanjut Kepala KUA menjelaskan bahwa dengan telah diterbitkannya AIW ini dapat menjadi kekuatan hukum agar tanah wakaf tersebut menjadi jelas dan legal sehingga tanah tersebut terhindar dari penyerobotan orang-orang yang tidak bertanggung jawab serta jelas pengamanan aset wakafnya.

x

Check Also

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor ...