Home / Berita / Kakankemenag Apresiasi KUA Singkil dan Unsur Muspika dalam Mediasi Arah Kiblat di Teluk Ambun

Kakankemenag Apresiasi KUA Singkil dan Unsur Muspika dalam Mediasi Arah Kiblat di Teluk Ambun

 

Singkil – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, H. Saifuddin,  SE mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Singkil beserta jajaran serta unsur Muspika Kecamatan Singkil dalam musyawarah untuk mencapai mufakat mengenai pengaturan arah kiblat di Masjid Desa Teluk Ambun

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya malam sebelum idul Fitri, 1442 H, Pak Gechik Kampong Teluk Ambun (Mufrin) mengundang secara mendadak para Kaur, Kadus, BPG, BKM Masjid, Imam Mukim Kemukiman Kuta Simboling dan Pengurus Syara’ melakukan rapat kilat dengan agenda meminta di kembalikannya arah kiblat seperti semula pada saat pelaksanaan Shalat Idhul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan mengabaikan arah kiblat yang sudah diukur oleh pihak kementerian agama kabupaten Aceh Singkil, dengan  dalih  jamaah shalat Ied tidak tertampung dengan kondisi Kiblat yg sudah miring sesuai ukuran Kemenag.

Kemudian setelah meminta pendapat kepada Imam akan hal tersebut, Imam mesjid Desa Teluk Ambun meminta agar arah kiblat jangan di rubah apalagi alasanya hanya karena tidak tertampung jamaah, namun apabila perangkat kampong sepakat kiblat tetap di rubah, maka Imam tidak bersedia lagi mengimami shalat Ied dan shalat Fardhu.

Tepat pukul 07.00 wib 1 Syawal 1442 H, Imam Masuddin menyampaikan niatnya untuk mundur sebagai Imam Masjid Baitussyarif Kampong Teluk Ambun karena hasil keputusan Rapat yang dipimpin secara mendadak oleh Kepala Kampong tadi malam yang memutuskan arah kiblat di rubah kembali, Sehingga hal tersebut menimbulkan riak sedikit di kalangan jamaah.

Menyadari hal tersebut, salah seorang masyarakat Syamsul Nababan menjumpai dan meminta arahan ke kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, S.Sos.I perihal masalah tersebut, dan Kasi Bimas menyampaikan bahwasanya Arah Kiblat yang di ukur oleh Tim Kemenag berdasarkan surat masuk dari Kepala Kampong dan Imam Masjid. “Surat yang dilayangkan sudah dua kali.” Kata Kasi Bimas.

Yang pertama Tim Kemenag melakukan pengukuran dan telah menyampaikan hasilnya untuk dimusyawarahkan. Namun beberapa hari kemudian terjadi perubahan arah kiblat dua versi.

Dan berselang 2 minggu kemudian Kepala Kampong menyurati Kemenag kembali utk melakukan pengukuran ulang dengan menghadirkan unsur MPU, Dinas Syariat Islam, KUA Kec. Singkil, Ust. Ramlan, Imam Besar Masjid Agung Nurul Makmur Tgk Nyak Kaoy, Ust. Salam, Pimpinan Ponpes Muhabbah Takal Pasir, Pimpinan Ponpes Darul Hasanah Kilangan, Tgk. Muda Tarmizi Al- Khalil (Pimpinan Persulukan Al Ikhlasiyah) dan Ust. Suhardi.

Akhirnya semua yang hadir menyepakati dan menganjurkan agar arah Kiblat yang sudah di ukur bisa di pakai mulai saat itu dan seterusnya, hal ini di buktikan dengan masuknya waktu Dzuhur, semua yang hadir melaksanakan Shalat Fardhu Dzuhur secara berjamaah.

“Dan sekarang Kepala Kampong melakukan perubahan kembali arah Kiblat sebaiknya masyarakat menyampaikan hal ini kepada Pak Camat agar bisa dilakukan mediasi, mengingat kekisruhan ini didasari oleh kebijakan pimpinan Desa bukan pimpinan syara’.” Begitu arahan dari Kasi Bimas.

Pada keesokan harinya pelapor juga menemui kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil,  H. Saifuddin, SE dengan laporan yang sama.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, akhirnya perintahkan kepala seksi Bimas Islam untuk segera menugaskan Kepala KUA kecamatan Singkil turun kelapangan meminta klarifikasi dari Kepala Kampong, BPG dan BKM Masjid.

Akhirnya, setelah dilakukan klarifikasi dari pejabat Kampong, BPG dan BKM Masjid, maka BPG mengeluarkan surat undangan rapat yg diketahui kepala Kampong mengundang seluruh masyarakat, unsur muspika, dan kepala KUA Kec. Singkil Darmawan, S.Ag, ketua Pokjaluh ustadz Syahminan serta penyuluh Kec. Singkil ust. Jaini dan Staf KUA Kec. Singkil Ust. Hasmi (Abang kandung dari Geuchik Teluk Ambun).

Untuk bermusyawarah menyelesaikan masalah. Dari hasil  musyawarah tersebut, disepakati bahwa arah kiblat hasil pengukuran yang dilakukan oleh Tim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil adalah benar dan akan diikuti .

“Semoga masyarakat  bisa menerima hasil musyawarah tersebut dan tidak ada lagi persoalan dibelakang hari tentang arah kiblat. Dan semua permasalahan dapat kita musyawarahkan untuk kebaikan bersama”. Tutup Saifuddin

x

Check Also

HAB Ke 79 Kankemenag Aceh Singkil Resmikan Rehab Rumah Duafa dan Penyerahan Santunan

Tim Humas — Kankemenag Aceh Singkil Resmikan Rehab Rumah Duafah an Penyerahan Santunan di Panti Asuhan Aisyiyah Putra dan Putri ...