Singkohor ( Mus ) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat Wakaf tinjau 3 lokasi wakaf produktif di Kecamatan Singkohor.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu 28 Oktober 2020. Mengingat untuk mengembangkan wakaf produktif di Aceh Singkil Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil terus berupaya untuk menginventarisir semua tanah wakaf terutama tanah wakaf yang produktif.
Ketiga lokasi wakaf produktif tersebut berupa kebun sawit yang terletak 2 lokasi di desa Singkohor dan satu lokasi lagi di desa D4.
Dua lokasi wakaf produktif yang terletak di desa Singkohor itu satu berupa kebun sawit seluas 750 M2 yang di wakafkan sekitar tahun 2015 oleh bapak Muzakki penduduk desa Singkohor. Kemudian satu lagi tanah wakaf Untuk Tempat pemakaman umum yg diatas tanah nya juga ada kebun sawit.
Kamraini, S.Ag selaku nadzir tanah wakaf produktif itu mengatakan bahwa hasil dari kebun sawit wakaf produktif di manfaatkan untuk kepentingan umat baik untuk masjid, untuk pemeliharaan TPU dan untuk pendidikan agama.
“Hasil dari wakaf ini kita manfaatkan untuk kepentingan umat, mulai dari penfaatan untuk masjid, pemeliharaan TPU, Pendidikan Keagamaan dan lainnya. Semoga kedepan masih banyak lagi di Kab. Singkohor ini orang yang mewakafkan harta dan tanahnya untuk dikelola sehingga dapat membantu pengembamgan ekonomi umat“. Kayanya
Sementara lokasi wakaf produktif yang satu lagi itu berada di desa D4 masih dalam Kecamatan Singkohor itu berupa pondok pesantren Mambaul Qur’an program Tahfiz quran seluas 2 Ha yang di dalamnya banyak usaha yaitu, ternak lembu, ternak bebek, kebun sawit, tambah ikan patin, swalayan dan usaha alat berat.
Semua hasil usaha itu akan diserahkan dan di kelola oleh nadzir untuk operasioanal pondok pesantren Tahfiz Qur’an Mambaul Qur’an.
“Dalam waktu dekat rencananya pemilik pondok pesantren Mambaul Qur’an tersebut akan mewakafkan 20 hektar tanah berupa kebun sawit yang nantinya di kelola untuk menambah biaya operasional pondok pesantren Mambaul Qur’an”. Kata Kamraini.
Sementara itu, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Kepala Penyelenggra Zakat Wakaf menyampaikan sangat terharu bahwa ada orang di Kecamatan Singkohor yang mau mewakafkan tanah seluas 20 hektar berupa kebun sawit yang siap panen untuk kepentingan Pondok Pesantren tahfuz Qur’an.
“Semoga ini menjadi motivasi dan inspirasi buat hartawan dan orang kaya lainnya yang ada di kabupaten Aceh Singkil Agar juga bisa mewakafkan hartanya di jalan agama”. Tegas Kepala PZW.