Singkil (Darma) – Dengan tetap berpedoman pada protokoler kesehatan Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil laksanakan Apel pagi di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil. Senin (31 Agustus 2020)
Dalam Apel tersebut turut dihadiri Kakankemenag H. Saifuddin, SE, Para Kasi, Penyelenggara Zawa, Pegawai Kantor Kemenag, Kepala KUA Kecamatan dan Staf, Para Penyuluh serta Kepala dan Staf Madrasah.
Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kasi Pendis Halimsyah, S. Ag, MA, mengatakan tepatnya pada hari sabtu tanggal 29 Agustus 2020 bahwa telah di adakan rapat koordinasi persiapan belajar tatap muka di sekolah/madrasah bersama Pemerintah Daerah Kab. Aceh Singkil, Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati dan dihadiri oleh asisten dan staf.
“Dalam rapat tersebut beberapa hasil yang dapat saya dapatkan bahwa untuk pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan dan harus ditunda dulu untuk dilakukan kajian lebih mendalam sesuai dengan kondisi daerah kita saat ini”. Ungkapnya.
Kemuadian, dalam arahannya beliau juga menyampaikan ada 4 Poin yang di dapatkan dari hasil rapat koordinasi tersebut antara lain:
- Diharapkan kepada Dinas Kesehatan Aceh Singkil agar segera menetapkan status zona penanganan Covid-19.
- Memberikan rekomendasi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang satuan pendidikan SMP/Mts dan SLTA/MA Sederajat, sedangkan untuk jenjang TK/PAUD/RA dan SD/MI ditunda terlebih dahulu.
- Melakukan simulasi di sekolah atau madrasah melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur Forkompimda Aceh Singkil.
- Memastikan semua pemangku kepentingan dan satuan pendidikan agar tetap menetapkan protokoler kesehatan Covid-19 secara ketat dan disiplin dalam menjalankan aktivitas apapun.