Singkohor – Guna melihat langsung kondisi pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil H. Azhar, S.Ag., MA memantau langsung pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) di MIS Dinul Islam. Selasa (14/05/2024)
Dalam kunjungan ini Kakankemenag Aceh Singkil didampingi Kasi Pendis Kamaluddin, SE, Pengawas Madrasah Hj. Husnati, S.Ag. Analis PTK Pada Seksi Pendis Wardiany Salmawaty, SE..
Dalam kunjungannya Kakankemenag Aceh Singkil H. Azhar, S.Ag., MA. mengatakan bahwasanya Asesmen Madrasah ini bertujuan untuk menilai/ mengukur kompetensi peserta didik di masing masing jenjang baik MI, MTs dan MA dan untuk itu kami berharap agar tetap semangat dan berdo’a agar mendapatkan hasil yang baik.
“Saya berharap asesmen ini berjalan lancar dan sukses dengan tetap pedomani surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah T.P 2023/2024, mudah mudahan anak-anak kita mendapat hasil yang memuaskan.” Harap Azhar
Selanjutnya Azhar juga menyampaikan bahwa untuk Asesmen Madrasah Tingkat Ibtidaiyah T.P 2023/2024 ini diikuti sebanyak 161 Siswa dari 8 Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
“Untuk Asesmen Madrasah T.P 2023/2024 ini berjumlah 161 siswa yang dihimpun berdasarkan hasil ajuan siswa dari seluruh Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Aceh Singkil melalui Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) Kementerian Agama dan nantinya ini sebagai dasar untuk menetapkan jumlah kebutuhan blanko ijazah di masing masing madrasah..” Ujar Azhar
Dalam kunjungan ini Kedatangan Kakankemenag Aceh Singkil beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala MIS Dinul Islam Mike Ambrianti, S.Pd. beserta Dewan Guru MIS Dinul Islam.
“Alhamdulillah terima kasih kami ucapkan kepada Kakankemenag Aceh Singkil beserta rombongan atas kunjungannya untuk melihat pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM), mudah mudahan kita doakan bersama ujian berbasis Komputer ini berjalan sukses hingga selesai.” Ujar Mike
Adapun rentang waktu Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tingkat MI mulai Tanggal 13 s.d 18 Mei 2024 sesuai dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B-1424/Kw.01.04/PP.00/03/2024 Tanggal 19 Maret 2024 perihal Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah.