Singkil—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Bapak Suhardiman, S.Ag.,MM menyampaikan arahan dan bimbingan sekaligus membuka secara resmi kegiatan moderasi beragama berbasis keluarga, kegiatan lanjutan Program Percontohan (Proper) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, di Aula Bappeda, Kamis (30/06/2022)
Dalam sambutannya Suhardiman mengatakan pembinaan moderasi beragama harus dimulai dari pembinaan keluarga, untuk mengajarkan keluarga agar terhindar dari paham-paham radikalisme dengan mudah mencap orang lain tidak benar karena tidak sepaham akibat buah dari paham ekstrimisme.
Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam agama, sehingga seringkali dijadikan sasaran propokator untuk menimbulkan gesekan di masyarakat, perbuatan Intoleransi terhadap agama lain ini tidak benar, olehnya keluarga sangat berperan dalam mendidik anak khususnya terkait moderasi beragama, terangnya.
Menurutnya, bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, secara budaya, tradisi dan Agama, sudah enam agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini, kita harus mampu menumbuhkan nilai-nilai toleransi beragama, menghargai tradisi dan budaya, jika kemajemukan ini tidak kita rawat bersama, maka akan melahirkan mala petaka bagi bangsa dan negara ini, ujarnya.
Pada kegiatan ini melaui Zoom Meeting Sebagai Narasumber Kapala Bidang Urais Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, mengungkapkan bahwa ada beberapa indikator moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, akomudatif terhadap budaya lokal, menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling percaya, saling memahami dan kesadaran global.
Kemudian mederasi beragama dapat pula ditunjukkan melalui sembilan kata kunci moderasi beragama yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umat, adil, berimbang taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, penghormatan kepada tradisi, apabila dari sembilan kata kunci ini dapat kita laksanakan, maka kita akan dapat mewujudkan moderasi beragama di tengah keluarga dan bermasyarakat, jelasnya.
Sebagai narasumber yang sudah Training Of Trainers (TOT) Tingkat Nasional Drs.H. Salihin Mizal, MA, menyampaikan dalam materinya secara tatap muka bahwa Negara Indonesia adalah Rumah Bersama yang di dalam nya multikultural, multireligi, multietnis, multibahasa, multipartai, dan multigolongan dari berbagai multi itu kita harus hidup harmoni sedangkan apabila disharmoni maka perpecahan yang akan terjadi. Kemudian mederasi beragama dapat pula ditunjukkan melalui sikap tawazun atau kesimbangan, I’tidal atau berbanding lurus, toleransi (tasamuh ) reformasi (Islah) mendahulukan (aulawiyah) dan tathawwur wa Ibtikar atau dinamis dan inivatif, jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama pada sesi ke tiga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta Syekh Abdurrauf (STAISAR) Drs. H. Burhanudin Berkat, SH.,MH menyampaikan moderasi beragama berbasis keluarga sangat penting sehingga kita dapat menghargai saudara seiman saudara sebangsa dan setanah air, ini sangat perlu untuk menumbuhkan moderasi beragama di keluarga, kepala keluarga bertanggungjawab untuk menyampaikan bermoderasi beragama. tutupnya.
Dilanjutkan sesi ke empat Ustadz Umma Abidin S.Pd.I wakil ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan pada materinya Peran Keluarga harus sejak kecil di tanamkan dalam keluarga kita sehingga kita saling bertasamuth bertoleransi, dan bertawassuth tidak terlalu kanan dan tidak terlalu ke kiri, kita sebagai ummat pertengahan tidak saling kafir mengkafirkan orang lain dan tidak saling caci mencaci bahkan menyampaikan ujaran kebencian.
Kepala Sub Direktorat Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Dr. H. Agus Suryo Suripto, S.Ag.,MH sebagai narasumber melalui Zoom Meeting strategi merawat kerukunan beragama dengan saling menghargai dan toleransi sesama umat beragama, sehingga antar umat beragama dapat hidup rukun dan damak dan tidak terjadi konflik antar umat beragama. tutupnya.
Kegiatan moderasi beragama berbasis keluarga diikuti sebanyak 50 orang terdiri dari masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, berlangsung dengan sesi tanya jawab dari beberapa peserta kepada narasumber.
Kegiatan Moderasi Beragama berbasis keluarga adalah program percontohan terakhir dari enam kegiatan yang di amanahkan oleh Ditjen Bimas Islam Tahun 2022.
Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, Sos.I mengucap syukur atas kegiatan ini di Kabupaten Aceh Singkil sehingga para peserta dapat mempraktekkan moderasi beragama di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat, sehingga tidak terdapat lagi muncul konflik baik dalam lingkup yang tingkat skala kecil maupun skala besar di masyarakat luas.