Lipat Kajang (shr) – Beberapa waktu lalu Perguruan Tinggi STAI Syekh Abdur Rauf Kab. Aceh Singkil mengirimkan surat ke Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil dengan nomor B-281 Tahun 2019 yang berbunyi nota kesepakatan tentang Pemanfaatan Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil dalam Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi STAISAR Aceh Singkil.
Dan tepat pada Kamis, 17 Oktober 2019 KaKanKemenag Kab. Aceh Singkil melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Perguruan Tinggi STAISAR Aceh Singkil, di Aula STAISAR.
KaKanKemenag Drs. H. Salihin, MA, mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi MoU tersebut dimana ini salah satu langkah awal yang baik bagi kedua instansi.
“Apresiasi saya terhadap MoU ini, Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan penandatanganan, ini langkah awal yang baik bagi kita dan STAISAR. Semoga kedepan kerjasama kita akan lebih berkembang dan maju lagi”.
Disamping itu Drs. H. Burhanuddin berkat, SH,.MH selaku ketua umum Perguruan Tinggi STAISAR mengatakan, “MoU yang kita jalin bersama kemenag itu ada 3 bidang yaitu, pada bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, dan untuk kegiatan lainnya akan kembali kita musyawarah untuk disepakati bersama”.
“Kita juga berharap besar dengan MoU yang kita sepakati ini dapat melahirkan generasi-generasi berkualitas kedepan nantinya”. Tegasnya