Home / Berita / Harmonisasi kan Data Calon Pengantin, Kemenag Aceh Singkil dan Disdukcapil Gelar FGD

Harmonisasi kan Data Calon Pengantin, Kemenag Aceh Singkil dan Disdukcapil Gelar FGD

 

Singkil – Kemenag Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Disdukcapil. Senin (24-05-2021)

Acara FGD Ini dihadiri seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Aceh Singkil. Sementara pemateri Dari DisDukCapil yaitu  Rusmin, S. Pd, Kabid Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, beserta salah satu Staff dan Operator DisDukCapil, Irwan Syahputra Lubis.

Hendra Sudirman, S.Sos.I, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Singkil dalam sambutannya mengatakan berharap acara FGD bersama Disdukcapil ini dapat semakin meningkat kan harmonisasi dan singkronisasi data calon pengantin dapat meningkatkan pelayanan di seluruh KUA di Kabupaten Aceh Singkil.

“Semoga dengan acara FGD ini dapat meningkatkan pelayanan di KUA juga semangat kerja sama Kemenag Aceh Singkil dengan DisDukCapil maupun instansi lintas sektoral lain nya ” tambahnya

Sementara Ibu Khasi’ah, MM, selaku Plh Kakan Kemenag Aceh Singkil, dalam arahan nya menyampaikan bahwa semoga ilmu dan materi yang disampaikan di acara FGD ini dapat menjadi acuan pelaksanaan layanan harmonisasi data penduduk juga calon pengantin di Kabupaten Aceh Singkil melalui KUA seluruh Kecamatan.

Rusmin S, Pd, Kabid DafDuk Disdukcapil Aceh Singkil, dalam penyampaian materi nya menjelaskan banyak tentang singkronisasi data kependudukan yang sangat bermanfaat untuk harmonisasi data calon pengantin. Dimana juga dijelaskan berbagai permasalahan tentang data kependudukan juga penyelesaian masalah nya.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diisi oleh pembahasan materi dan juga tanya jawab serta diskusi hangat oleh peserta tentang masalah kependudukan dan harmonisasi data calon pengantin.

Sebagai informasi tambahan, proses pencatatan nikah sekarang sudah difasilitasi oleh Kementerian Agama  dengan sebuah aplikasi yang dinamakan dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah, disingkat SIMKAH. SIMKAH memang kebijakan strategis Ditjen Bimas Islam sejak beberapa tahun terakhir untuk memperbaharui paradigma pelayanan KUA di era digital

x

Check Also

Guru Madrasah di Aceh Singkil Terima Penghargaan Pada Malam Anugerah GTK Madrasah Tingkat Provinsi Aceh

Banda Aceh – Momentum Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyelenggarakan Anugerah Guru ...