Home / Berita / Tujuh CPPPK di Lingkungan Kemenag Aceh Singkil terima Surat Keputusan

Tujuh CPPPK di Lingkungan Kemenag Aceh Singkil terima Surat Keputusan

 

Singkil — Penyerahan SK CPPPK dilingkungan Kementerian Agama digelar secara serentak 34 Provinsi se-Indonesia disaksikan melalui virtual meeting dan simbolis penyerahan SK disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta.

Sejumlah tujuh CPPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil juga menerima serentak Surat Keputusan pengangkatannya pada hari ini.

Usai dilakukan penyerahan daring Surat Keputusan secara simbolis di 34 Provinsi, Kasubbag TU beserta Kasi Bimas, Kasi Pendis, Kasi PHU, Penyelenggara Zawa dan Kepmad MTsN 1 Aceh Singkil selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan CPPPK di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil

Ketujuh CPPPK tersebut adalah, Nirwani, S.Pd dan Asnani Tumanggor, S.Ag penempatan di MIN 1 Aceh Singkil, kemudian Alamsyah Padang, S.Sos, Syaiful Jamil, S.Pd, Yasirah, S.Pdi, Silvidayanti, S.Pdi serta Muhammad Yunus, S.Pdi penempatan tugas di MTsN 1 Aceh Singkil.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat, Jum’at (01/04/22).

Mewakili Kakankemenag, Kasubbag TU Suhardiman, S.Ag.,MM mengatakan CPPPK ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada sejumlah guru yang telah lama mengabdi di lingkungan Madrasah Kantor Kemenag Aceh Singkil.

“Terimakasih atas pengabdian selama ini, terus bersemangat dalam mendidik generasi bangsa, semoga dengan adanya pengangkatan CPPPK ini saudara lebih bersemangat lagi dalam bekerja”. Katanya

“Jalankan amanah dan tugas di tempat dimana diamanahkan oleh negara, jadikan tempat tugas baru sebagai ladang amal baru, agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi.” Harapnya

x

Check Also

Peringati HAB Ke 79, Kemenag Aceh Singkil Gelar Tabligh Akbar

Tim Humas — Rangkaian Peringatan Hari Amal Bhakti Ke 79 Kemenag Aceh Singkil masih berlanjut  hari ini bertempat di Masjid ...