Danau Paris – Pelayanan Bimbingan dan Prosesi Masuk Islam merupakan salah satu dari tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama berdasarkan PMA No 34 Tahun 2016. Seseorang bisa melakukan pindah agama (muallaf) selain hidayah dari Allah juga karena faktor lingkungan dan keadaan sekitar yang dilihat dan dirasakan oleh dirinya. Hal ini sudah berabad- abad tahun yang lalu diajarkan dan dilakukan oleh para ulama selaku penyebar Islam. Para ulama tidak memaksa dan menghendaki kepada orang lain untuk memeluk agama yang dianut olehnya melainkan melakukan kegiatan dan tindakan yang sekiranya membuat hati orang lain menjadi tenang dan damai sehingga orang melihat menjadi tertarik untuk mengikutinya tanpa adanya paksaan.
KUA Kecamatan Danau Paris (31/03) melaksanakan fungsi itu pada persyahadatan 2 keluarga yang berjumlah 4 orang dan dari PT. Delima Makmur serta Desa Sikoran yang berjumlah 2 orang.
Prosesi Persyahadatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Aceh Singkil dan Unsur Forkopimda serta Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Kec. Danau Paris, Aceh Singkil.
Bertindak sebagai penuntun sekaligus pembimbing mengucapkan dua kalimat syahadat adalah Kepala KUA Hasanuddin Berutu, S.Hi
Setelah melangsungkan prosesi masuk Islam, Kepala KUA Hasanuddin Berutu, S.Hi mengatakan bahwa pihaknya merasa bersukur atas kehendak orang tersebut tanpa paksaan dari siapapun dia masuk Islam.
Keterlibatan KUA d.paris untuk pensyahadatan 2 keluarga sebanyak 4 orang. Dri PT delima makmur dan desa sikoran 2 jumlah 6 orang yg langsung dihadiri oleh Muspida bupati Aceh Singkil.
“Alhamdulillah, Allah lah yang berkehendak untuk memberikan hidayah-Nya. Pada hari ini saudara/i kami telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, menyatakan dirinya masuk Islam. Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya hingga bisa terus menerus berpegang teguh pada tali agama Allah, istiqomah dalam iman dan islamnya,” tutur Hasanuddin
Kepala KUA juga mengatakan, di Kec. Danau Paris banyak muallaf yang tidak di ketahui datanya.
“Kecuali yang dilaksanakan pada hari ini, mereka lapor ke kantor dan kita tindaklanjuti seperti hari ini”. Ujarnya
Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KUA Kec. Danau Paris.
“Terimakasih kami sampaikan kepada jajaran Kemenag Aceh Singkil yang sudah membantu dan memfasilitasi proses pensyahadatan muallaf di Kec. Danau Paris, semoga menjadi amal baik”. Ucapnya