Home / Berita / Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Zona Tiga, Saifuddin : Penyelenggaraan Haji Sudah Dijamin Oleh Negara

Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Zona Tiga, Saifuddin : Penyelenggaraan Haji Sudah Dijamin Oleh Negara

 

Singkohor (shr) – Kantor Kemenag Kab. Aceh Singkil melalui Seksi PHU kembali gelar sosialisasi kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji. Rabu, Aula Camat Singkohor (09/12/2020).

“Alhamdulillah ini merupakan zona terakhir yang kita laksanakan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai diakhir nanti”. Kata Istadi Putra

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Kakankemenag Kab. Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE, Kasubbag TU, Suhardiman, MM, Kasi PHU, Istadi Putra, M. Ag, unsur Muspika Kec. Singkohor dan peserta yang terdiri dari Pegawai, Kepala KUA Kecamatan, Tenaga Administrasi, Penyuluh Agama dan masyarakat umum.

Kasi PHU dalam sambutannya mengatakan zona ketiga di Kec. Singkohor merupakan sosialisasi terakhir yang dilaksanakan.

“Kita sudah melakukan sosialaisasi ini dalam dua zona yaitu di Kec. Singkil meliputi wilayah Kec. Singkil, Pulau Banyak, PBB, Kuala Baru dan pada zona dua pada Kec. Gunung Meriah meliputi Kec. Simpang Kanan, Suro dan Danau Paris, kemudian pada hari ini pada zona terakhir kita melaksanakan di Kec. Singkohor dan Kec. Kuta Baharu”. Katanya

Kemudian, Kakankemeng dalam penyampaiannya  mengatakan ibadah haji merrupakan ibadah yang telah dijamin oleh negara  dalam penyelenggaraanya.

“Pelaksanaan ibadah haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, oleh karena itu negara bertangung jawab atas penyelengaraan ibadah haji. Ibadah haji adalah rukun islam kelima bagi orang islam yang mampu untuk melaksanakan ibadah tertentu di baituallah, maka pemerintah menempuh segala kebijakan demi terselenggaranya ibadah haji yang aman, nyaman, tertib dan sesuaidengan ketentuan syariat” Ungkap Kepala Kantor.

Saifuddin juga menjelaskan tugas daripada ASN pada Kementerian Agama menjaga dan mensosialisasikan tentang haji, mulai dari pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan kebijakan dalam pembatalan.

“Tugas kita mensosialisaikan dengan baik mengenai haji kepada masyarakat, dimulai nantinya pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan pembatalan. Kemudian daripada itu kita juga nantinya menjaga dan mengawal akhlak masyarakat agar lebih baik sepulang dari tanah suci”. Urainya.

Diakhir penyampaian, Saifuddin berharap agar kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan output yang baik bagi masyarakat luas.

“Saya berharap kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dengan cermat sosialisasi ini, setidaknya ada penambahan ilmu ketika keluar dari ruangan ini nanti, kemudian mengaplikasikan kepada masyarakat luas nantinya”. Tegasnya.

x

Check Also

Peresmian Kantin Sehat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil

Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil bersama Kasubbag TU dan Para Kasi meresmikan Kantin Sehat Kantor Kementerian ...