Singkil (Darma) – Kasubbag TU Suhardiman, MM dan Kasi Pendis KanKemenag Aceh Singkil Halimsyah, S.Ag, MA beserta Staf kembali laksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekaligus pembinaan guru yang disampaikan oleh Kasubbag TU yang dilaksanakan di 3 Madrasah Negeri yakni MAN SINGKIL, MTsN 1 Aceh Singkil dan MIN Singkil di Kecamatan Singkil. Kamis (21 Juli 2020).
Saat dikonfirmasi dengan salah satu Kepala Madrasah yang di monev yakni MAN Singkil mengatakan sangat senang dengan kehadiran dari Kasubbag TU dan Kasi Seksi Pendis beserta staf.
“Selain untuk melihat LPJ BOS tentunya ini menjadi ajang silaturrahmi antara guru dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil”, Tutur Elni Afrida
Kemudian, dalam kunjungan tersebut Kasi Pendis juga mengatakan Kunjungan tersebut merupakan kunjungan yang ketiga, beberapa hari sebelumnya telah dilaksanakan di dua kecamatan yaitu kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan.
“Seyogyanya kunjungan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pengunaan Dana BOS apakah sesuai dengan Juknis yang telah di edarkan Kementerian Agama RI Melalui Dirjen Pendis serta sekaligus memberikan pembinaan bagi Guru dan Staf agar meningkatkan kualitas diri serta tetap mematuhi Instruksi Pemerintah dengan selalu mengikuti protokoler Kesehatan kata (Halimsyah, S.Ag, MA.)
Dikatakannya lagi, “Pada kesempatan ini juga turut dihadiri oleh Kasubbag TU Kankemenag Aceh Singkil yang mana dengan kehadiran beliau dapat memberikan pembinaan bagi guru nantinya”. Tutur Kasi.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi dengan Kasubbag TU beliau mengatakan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 beliau menghimbau agar tetap tenang dan berdoa Kepada Allah SWT serta selalu mematuhi apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah.
“Pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu saya tekankan adalah kepada madrasah agar segera menindaklanjuti usulan tentang kebutuhan madrasah serta agar semua guru PNS dan Non PNS melaksanakan dan mengikuti dengan baik Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama”. Tutur, Suhardiman
Lanjutnya, “Sebagai harapan bersama tentunya kita berharap dalam penggunaan Dana BOS harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan madrasah dengan berpedoman kepada Juknis BOS selain daripada itu kita juga harus selalu tetap mengikuti instruksi Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Gubernur Aceh serta mentaati apa yang telah ditetapkan dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan selama aktivitas belajar di madrasah di laksanakan”. Tutupnya