Aceh Singkil (jak) – Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan Monitoring dan Supervisi PNBP NR Triwulan I Tahun 2021di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Aceh Singkil. Senin (05/04)
Dalam Monitoring kali ini, tim monitoring dan supervisi mendatangi KUA Kecamatan Danau Paris, KUA Kecamatan Suro Makmur dan KUA Simpang Kanan
Tujuan dari monitoring dan supervisi tersebut yang dilaksanakan rutin itu adalah antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah periode Januari – Maret 2021, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana KUA adalah garda utama pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan dan merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas.
Supervisi Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman,S. Sos I dan didampingi beberapa pegawai dan staf di seksi Bimas Islam antara lain, Sulaiman AR, S. Pd I, Wahyuni, S. Ag, Anni Tuara Harahap, S. Kom, Yuli Asmi dan Zack.
Ketua tim Monitoring dan Supervisi Hendra Sudirman, S. Sos I mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan
“Insya Allah pada tahun ini, semua KUA kita kunjungi dan melihat secara langsung kelengkapan administrasi dan pelayan serta pembinaan terhadap penyuluh agama islam,” ucap Hendra Sudirman
Dalam kesempatan ini, Hendra Sudirman juga meminta kepada semua Penyuluh Agama Islam di setiap Kecamatan agar selalu mensosialisasikan visi dan misi Kemenag Aceh Singkil di tengah-tengah masyarakat.
Bersamaan dengan monitoring dan supervisi ini , Bimas Islam , juga menyempatkan memberikan hibah bantuan Buku Keagamaan dari Kemenag Aceh Singkil di Pesantren Safinatus Salamah, Kecamatan Danau Paris.