Home / Kemenag / TIGA PENGAWAS MADRASAH ACEH SINGKIL IKUTI BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) EDM & e-RKAM BAGI PENGAWAS MADRASAH

TIGA PENGAWAS MADRASAH ACEH SINGKIL IKUTI BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) EDM & e-RKAM BAGI PENGAWAS MADRASAH

Tiga Pengawas Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) EDM & e-RKAM Bagi Pengawas Madrasah di Hotel Rasamala Kota Banda Aceh. Kamis, 14/12/2023.

Adapun Pengawas Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang ikut serta diantaranya Hj. Husnati, S.Ag. (Pengawas Madrasah Tingkat TK/RA, SD/MI), H. Abdul Nani, S.Pd. MM ( Pengawas Madrasah Tingkat SLTP/MTs), Syafrida, S.Pd. (Pengawas Madrasah Tingkat Madrasah Aliyah) dan didampingi Admin/TIK EDM &e-RKAM Kabupaten Aceh Singkil Adi Darma, S.Pd.

Kegiatan ini diselenggarakan Oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Program REP-MEQR yang berlangsung selama tiga hari Mulai Tanggal 14 s.d 16 Desember 2023 dengan mengundang peserta berjumlah 83 Orang yang terdiri dari unsur Pengawas Madrasah dan Admin EDM & e-RKAM di 12 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini secara langsung dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Azhari didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Zulkifli, S.Ag., M.Pd.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Kakanwil Kemenag Prov. Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi pengawas Madrasah di tingkat Kabupaten/Kota dalam menganalisis laporan yang dihasilkan dari EDM dan e-RKAM hasil isian madrasah binaan.

“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan mampu meningkatkan kompetensi manajerial pengawas Madrasah selain dari fungsi pengawasan Akademik, dan tentunya sekarang pengawas Madrasah telah dipercaya sebagai perpanjangan tangan Itjen terkait supervisi/audit Dana BOS yang ada di Madrasah baik swasta maupun negeri”. Ucap Azhari

Selanjutnya Kakanwil Dr. Azhari menyampaikan bahwa peran Pengawas Madrasah berperan sangat penting dalam mengawasi pengelolaan dana BOS mulai saat perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, baik terkait keuangan maupun target kinerja yang ditetapkan dan dicapai.

“Pengawas Madrasah dapat memberikan masukan pada saat perencanaan terhadap rencana keuangan dan target kinerja yang ditetapkan oleh madrasah, serta pada tahap pelaksanaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja yang dilakukan madrasah. Pengawas menyampaikan masukannya kepada kepala madrasah untuk ditindaklanjuti dan kepada tim BOS Kankemenag sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap madrasah yang berada di bawah binaan kabupaten/kota tersebut.” Ujar Azhari

x

Check Also

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Aceh Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta ...