Home / Berita / Tertibkan Administrasi Tanah Wakaf, PZW Kemenag Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi sekaligus Bekali Petugas Sensus Tanah Wakaf

Tertibkan Administrasi Tanah Wakaf, PZW Kemenag Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi sekaligus Bekali Petugas Sensus Tanah Wakaf

 

Singkil – (Mus) Dalam rangka melaksanakan Program tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat Wakaf laksanakan Rapat Koordinasi Sekaligus Bekali Petugas Sensus Tanah Wakaf tahun 2021.

Kegiatan itu di laksanakan Selasa, 9 Maret 2021 di Aula Lt.II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.

Rapat Koordinasi Terkait penyelesaian administrasi Tanah Wakaf ini diikuti 15 peserta dari masing- masing Kecamatan. Peserta itu diutus oleh kepala KUA Kecamatan sesuai dengan jumlah lokasi tanah wakafnya.

Selain Rapat Koordinasi, PZW Kemenag Aceh Singkil juga memberikan pembekalan terhadap calon petugas sensus tanah wakaf yang akan di lansakanan tahun ini. Pembekalan tersebut berupa dengan mengupdate data di aplikasi Sistim Informasi Wakaf (Siwak), sebab rujukan data tanah wakaf itu ada di aplikasi Siwak.

Tujuan dari kegiatan ini di laksanakan agar seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini dapat diinventarisir dengan baik dan dokumen-dokumen tanah wakaf itu bisa di tertibkan sehingga dapat meminimalisir sangketa tanah wakaf, kata Khasi’ah, S.Ag., MM selaku Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Aceh Singkil.

Sebab kata Khasi’ah, tanah wakaf ini sangat rawan terjadi sangketa, apabila dokumen dan sertifikat tanah wakaf tersebut tidak ada, sementara tanah wakaf itu mestinya apabila sudah di ikrarkan oleh si pewakif maka itu sudah menjadi harta umat. Untuk itu melalui kegiatan ini petugas sensus yang di bekali dapat bekerja sama dengan para nadzir dan kepala desa untuk dapat mendata serta menyeleseikan semua dokumen baik akta ikrar wakaf, serta sertifikat wakaf dari Kantor Pertanahan.

Dengan demikian ketika administrasi tanah wakaf ini sudah terdata serta mempunyai dokumen lengkap dengan begitu para nazdir sebagai pengelola tanah wakaf dapat mengelola tanah wakaf ini dengan baik serta hendaknya tanah wakaf ini bisa di kembangkan menjadi wakaf produktif.

Kegiatan rapat koordinasi serta pembekalan petugas sensus ini di laksanakan 1 hari, di harapkan output dari kegitan ini terwujudnya data tanah wakaf yang valid dan akurat.

x

Check Also

Pilot Project, Bimwin Catin Lintas Agama akan diadakan di Gunung Meriah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam adakan rapat rencana Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Lintas ...