Singkil (shr) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) Angkatan ke II pada tanggal 08 sampai 09 September 2020 yang bertempat di Aula Kemenag Aceh Singkil, Rabu (08/09/2020).
Kasubbag TU Suhardiman, MM saat membuka acara mengatakan harapannya peserta benar-benar mengikuti bimbingan sampai selesai guna untuk mengatasi timbulnya persoalan-persoalan dalam rumah tangga.
“Jika Catin mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami dan istri masing-masing maka itu bisa mengatasi timbulnya persoalan-persoalan dalam rumah tangga, begitu juga sebaliknya” katanya.
Beliau juga menjelaskan Bimwin merupakan program pemerintah secara nyata untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga, mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. ujar Suhardiman.
Setelah itu, Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, Sos.I mengatakan berdasarkan surat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI nomor : B. 1689 /Dt.III.II.4/Hm.00/07/2020 sehubungan dengan adanya pendemi covid-19 maka jumlah peserta yang sebelumnya 25 pasangan diubah menjadi 10 pasangan atau sekurang-kurangnya.
“Alhamdulillah sejauh ini sudah angkatan ke II Bimas islam tetap berupaya meberikan bimbingan bagi Catin. Dimasa pendemi covid-19 kita hanya menerima peserta sebanyak 10 pasangan hal ini sesuai dengan himbauan surat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI” Kata Hendra
“Bimwin pada tahun ini juga didominasi peserta umur 30 tahun kebawah, ini juga tentunya usia yang produktif untuk suatu pernikahan” Tutupnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kasubbag TU, Kasi Bimas, Kasi PHU, Penyelenggara Zawa, Kepala KUA Kec. Singkil (Sebagai Fasilitator), Yanti Agusmaedar (Sebagai Fasilitator) dan Ustd. Mairedo Hafera (Sebagai Fasilitator). Kemudian Bimwin tersebut juga diikuti sebanyak 10 pasangan.