Home / Kemenag / Pilot Project, Bimwin Catin Lintas Agama akan diadakan di Gunung Meriah

Pilot Project, Bimwin Catin Lintas Agama akan diadakan di Gunung Meriah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam adakan rapat rencana Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Lintas Agama di Gunung Meriah sebagai Pilot Projek Tahun 2024 dengan mengakomodir aspirasi umat Nasrani, Singkil, 3 April 2024

Kegiatan ini diinisiasi sebagai pilot project pada kecamatan Gunung Meriah dan dihadiri oleh beragam unsur lintas sektoral Kemenag, Dinkes, DP3A2KB, DPMK, Koordinator PKB Kab. Aceh Singkil, Camat Gunung Meriah dan tokoh agama/pendeta dan masyarakat Lintas Agama di Aceh Singkil.

Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.I memimpin rapat dan mengungkapkan pentingnya Calon Pengantin untuk dibekali ilmu dan pemahaman tentang hal yang akan dihadapi pada jenjang pernikahan, baik itu dari segi kesiapan kesehatan, ekonomi dan agama. Tujuan nya agar pernikahan itu jauh dari konflik atau bahkan perceraian dan juga nantinya akan melahirkan generasi sehat dan berkualitas. “Perlu adanya kajian dan bimbingan secara universal kepada calon pengantin” tuturnya

Selanjutnya Eva menjelaskan, pentingnya catin memperhatikan kesehatan terutama pada tahun pertama pernikahan untuk menekan angka kematian calon ibu dan calon bayi, juga untuk mencegah terjadinya stunting, masalah reproduksi dan lain sebagainya. “Dari data menunjukkan catin yang tidak mendaftar di KUA cenderung memiliki kesehatan yang lebih buruk karena tidak mendapatkan bimbingan, saya sangat senang dengan adanya forum ini semoga seluruh catin mendapat bimbingan terutama tentang kesehatan”imbuhnya

Kepala Puskesmas, Yuliana, SKM, MKM mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif program ini, tujuannya agar terciptanya harmonisasi di lingkungan keluarga yang majemuk dari semua agama.

Ka. KUA Gunung Meriah, Sabaruddin SHI juga menjelaskan, permasalahan pada pernikahan, seperti masalah kesehatan, baik secara fisik, reproduksi dan kejiwaan itu tidak mengenal agama, setiap catin berhak untuk mendapat bimbingan pra nikah. “Bimbingan catin tidak cukup hanya untuk forum satu agama saja, ini tugas kita bersama, mari sama sama kita dapat memberikan pelayanan, pemahaman kepada calon pengantin demi anak bangsa” tegasnya.

Rencana program ini diharapkan bisa sukses dan bisa dilakukan di kecamatan lain kedepannya. Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dari semua muspika dan tokoh agama maupun pihak terkait lainnya untuk menyamakan persepsi bahwa bimbingan catin ini untuk menanamkan nilai universal yang bisa diterima semua agama dan dibekali ilmu agar catin siap menempuh bahtera rumah tangga.

Beberapa poin penting dalam forum tersebut adalah pengakomodasian aspirasi dari Umat Nasrani , Bimbingan Catin dilakukan namun setiap umat beragama berhak menjalankan prosedur keagamaannya masing masing, Program ini akan dimulai dalam waktu dekat April atau Mei mendatang.

x

Check Also

Dialog Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kampung Pulo Sarok Singkil

Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Seksi Bimas Islam menggelar Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Pulo Sarok Kecamatan ...