Singkil — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili Kasi Pendis Halimsyah, MA ikuti kegiatan pembuataan pembuatan dan penyusunan tim kurikulum dayah untuk persiapan akreditasi dayah di Aula Island Hotel, Pulo Sarok. Selasa (07/12/2021).
Dalam kegiatan ini di buka dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Aceh Singkil yang diwakili oleh Asisten II Ir. Muzni.
Muzni menyampaikan bahwa Dayah harus melakukan pembenahan harus mampu menawarkan model-model kompetitis dalam melahirkan lulusannya. untuk itu kata dia, Dayah harus meningkatkan mutu yang profesional juga didukung sarana yang memadai termasuk laboratorium bahasa dan komputer.
“Begitu pentingnya peran tim Kurikulum dalam menyusun dan membuat Kurikulum Dayah, supaya menjadi pegangan buat Dayah Dayah yang ada di Aceh Singkil,”kata Dulmurid dalam pidatonya yang disampaikan oleh Asisten ll, Muzni.
Dalam pertemuan itu turut hadir Puluhan Pimpinan Dayah Aceh Singkil, Kadis Syariat Islam dan Tamu undangan lainnya.
Sementara itu Kabid Pendidikan Dayah, Putri mengatakan kegiatan pembuatan dan penyusun Kurikulum Dayah untuk persiapan Akreditasi Dayah bertujuan untuk menselaraskan Kurikulum Dayah antara Kurikulum Standar Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Kurikulum Dinas Dayah Aceh sesuai kearifan lokal masing-masing.
Berdasarkan itulah mereka mengangkat tema, Mewujudkan Kurikulum Dayah dalam Kabupaten Aceh Singkil Yang Bersinergi Antara Standar Kurikulum Nasional Dengan Kurikulum Dinas Dayah Aceh Sesuai Kearifan Lokal Masing-masing.
Ditempat yang sama Kasi Pendis Halimsyah, MA mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini guna meningkatkan kualitas dayah dayah kita di aceh singkil ini.
“Saya sangat apresiasi yang dilakukan DSI dan Badan Dayah Aceh Singkil ini yang mengadakan program Pembuatan dan Penyusunan Kurikulum Dayah ini untuk persiapan arkreditasi, mudah mudahan ini berjalan lancar sampai akhir guna untuk peningkatan kualitas Dayah kita di Aceh Singkil Betuah ini. Tutur Halimsyah
Direncanakan kegiatan itu akan berlangsung selama 2 hari terhitung mulai tanggal 7 dan 8 Desember 2021 dengan melibatkan 19 peserta pembuatan dan penyusun Kurikulum.
Diketahui tim Kabupaten berjumlah 17 orang dengan rincian 14 Pimpinan Dayah, Kemenag 1, Akademisi 1, Dinas Pendidikan 1 dan Dinas Syariat Islam dan pendidikan dayah 1.
Dan 2 peserta dari Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) yakni Tgk, Haykal Afifa S.Ip selaku Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) dan Tgk. Marbawi Yusuf SH selaku Wakil Mada.