Gumer — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melakukan pembinaan kepada pembuat Akta Ikrar Wakaf dan Administrasi Wakaf yang bertempat di KUA Kec. Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa (31/05/2022)
“Ini dilakukan dalam upaya optimalisasi layanan KUA dalam proses penyelesaian administrasi tanah wakaf”. Kata Kepala Penyelenggara Zawa, Khasi’ah, MM
Khasi’ah menjelaskan pembinaan tersebut dilakukan terkhusus kepada Pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf dan Petugas yang menangani Administrasi Wakaf.
Kepala Penyeleggara Zawa juga berharap PPAIW dan petugas dapat menyelesaikan administrasi wakaf tepat waktu.
” Semoga dengan pembinaan ini dapat meningkatkan lagi percepatan proses penyelesaian administrasi tanah wakaf, saya juga berharap kepada PPAIW dan petugas dapat menyelesaikan administrasi wakaf dengan tepat waktu”. Jelasnya
Sementara itu, Kepala KUA Gunung Meriah, Rahmad Sadli, M.Ag menjelaskan, selama ini kita terkendala dengan minimnya sarana komputer, tidak lengkapnya berkas yang diserahkan wakif sehingga proses administrasi wakaf di Kantor KUA Gunung Meriah menjadi tertunda.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga ketua BWI Aceh Singkil H. Mu’adz Vohry dan Staf Peny. Zawa Jasma, SE serta Penghulu Muda Gunung Meriah, Mardi, S.Pdi