Singkil — Bulan Ramadhan adalah bulan dilipat gandakannya pahala baik amalan Sunnah lebih-lebih amalan wajib. Zakat merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan, meskipun tidak harus ketika memasuki bulan Ramadhan, tetapi momentum Ramadhan itu baik juga karena biasanya pada saat itulah kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat.
UPZ Kantor kemenag Kabupaten Aceh Singkil menggelar Rapat Teknis persiapan Penyaluran Zakat menyambut Bulan Ramadhan 1443 H bertempat di ruang kerja Kakankemenag, Selasa (29/03/22).
Dalam Rapat tersebut turut hadir, Kakankemenag H. Saifuddin, SE, Kasubbag TU Suhardiman, S.Ag.,MM, Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I, Kasi Pendis yang Diwakili Safnawati, S.Ag, Kasi Penyelenggara Zawa Khasi’ah, S.Ag.,MM, Ketua Forum Komunikasi Kepala KUA Kecamatan dan juga Ketua APRI H. Sabaruddin, S.Hi.,M.Ag, Perencana Bahriansyah, ST, Kepmad MAN Aceh Singkil yang diwakili Drs. Sapruddin, M.Pd, Kepmad MTsN 1 Aceh Singkil, Rahimansyah, S.Ag dan Kepmad MIN 1 Aceh Singkil Abdil, S.Pd
Kakankemenag Saifuddin mengatakan rapat tersebut digelar dalam upaya peningkatan dan optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah di bulan Ramadhan 1443 H.
Menurut Kakankemenag, bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan selaku muslim sesuai dengan ketentuannya, yaitu sudah sampai pada batasan nishabnya. Pembayaran zakat tersebut seharusnya tidak ditunda-tunda agar orang yang menerima zakat (mustahik) dapat merasakan manfaatnya, sedangkan bagi yang memberi zakat (muzakki) juga langsung mendapatkan imbalan pahala dari Allah SWT.
”Semakin banyak pembayar zakat, infaq dan sedekah, maka kuantitas penyalurannya pun semakin banyak. Ini bukan berarti bahwa kita mengharapkan jumlah penerimanya yang semakin banyak, tetapi kuantitas pemeberiannya yang semakin bertambah sehingga kemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan oleh para penerimanya,” ungkapnya.
Selanjutnya Penyelenggara Zawa, Khasi’ah mengatakan, memasuki bulan suci ramadhan Kankemenag Kabupaten Aceh Singkil akan menyalurkan Zakat konsumtif di 10 Kecamatan bagi Wali Siswa yang Tidak Mampu diharapkan momentum ini dapat menarik animo umat muslim untuk meningkatkan kemauannya berzakat.
”Karena kita tahu bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang belum beraktifitas secara normal karena adanya Pandemi covid-19, maka dari itu kita harus segera melihat kebutuhan masyarakat saat ini. Bentuk zakat yang akan disalurkan memang yang bersifat konsumtif, dalam arti yang dapat dibelanjakan langsung oleh para penerimanya. Rencananya kita akan menyalurkan zakat ini besok rabu tanggal 30 Maret 2022 yang bertempat di Aula PLHUT Kantor Kemenag Aceh Singkil”. Tegasnya