
Mandumpang, 12 Agustus 2025 — Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menginisiasi Dialog dan Workshop Desa Sadar Kerukunan di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Aceh Singkil, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil diwakili oleh Kasat Intel, Asisten II Setdakab Aceh Singkil, Kadis Pendidikan/mewakili, Camat Suro, Kapolsek Suro, Danramil Suro, Kepala Desa Kecamatan Suro, Kepala Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Suro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Suro, Tokoh agama, Tokoh Adat, dan Kepala Mukim.
Kepala Desa Mandumpang, Mangisi Cibro, menyampaikan apresiasi atas penetapan desanya sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Kita harus memelihara kerukunan, jangan mengedepankan ego pribadi, dan tetap rukun,” ujarnya.
Pelaksana Harian Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, S.Sos.I, menjelaskan bahwa Mandumpang terpilih setelah melalui penilaian tim Kanwil Kemenag Aceh terhadap dua desa kandidat, yakni Mandumpang dan Siompin.

“Aceh Singkil sudah mendapat perhatian dari pusat berkat pendekatan yang baik. Tidak ada intoleransi di sini. Kebersamaan telah kita pupuk sejak lama,” terangnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi program ini dan berharap agar dapat berkelanjutan guna memperkuat kerukunan serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Singkil.
“Semoga ini menjadi awal dari dialog yang lebih terbuka, lebih hangat, dan semakin mempererat persaudaraan,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang pertama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Kemerdekaan RI sebagai sarana memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Aceh Singkil, Suhardiman, S.Ag., M.M., sebagai narasumber yang kedua menegaskan bahwa harmoni antara agama dan negara merupakan keniscayaan dalam implementasi moderasi beragama.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara masyarakat dan para narasumber untuk merumuskan langkah-langkah menjaga dan mengembangkan kerukunan di Desa Mandumpang.
Kemenag Aceh Singkil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil