Gunung Meriah — Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil mengukur titik koordinat arah kiblat di lahan tanah Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah sebelum membangun Masjid Ubay Bin Ka’ab Yayasan Pesantren Abu Musa Al-Asy’ari, Kamis (9/12)
Pengukuran arah kiblat ini dilakukan untuk Masjid Ubay Bin Ka’ab yang rencananya akan dibangun di areal tersebut, pada lokasi 02° 20’ 36,7” Lintang Utara dan 97° 56’ 10,9” Bujur Timur. Pengukuran pada pukul 16:47:11 WIB, azzimuth kiblat lokasi tersebut adalah 293° 34’ 12” atau 49° 03’ 05” selisih kiblat
Pengukuran titik koordinat arah kiblat tersebut dilakukan oleh tim badan Hisab dan Rukyat Kemenag Aceh Singkil yang dipimpin oleh Ustadz Khairuddin, S. Ag, turut serta Ustadz Ahmadi, S. Ag, Kepala KUA Simpang Kanan dan Juga Yan Azhar Bahri, Pegawai Staff KUA Gunung Meriah
Ustadz Khairuddin, yang juga Kepala KUA Singkohor mengatakan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan laporan pimpinan Pondok Pesantren Yayasan Abu Musa Al-Asy’ari, pada pihak Kemenag dalam hal ini seksi Bimas Islam guna untuk melakukan pengukuran titik koordinat arah kiblat pada lokasi yang akan nantinya dibangun mesjid
“Sebelumnya Pihak Yayasan Pesantren Abu Musa Al-Asy’ari datangi kantor Kemenag, pihaknya meminta kami untuk melakukan pengukuran titik koordinat arah kiblat pada Mesjid ini, Alhamdulillah dengan kerjasama tim yang baik dan cuaca hari ini sangat mendukung pengukuran yang kami lakukan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
“kegiatan itu merupakan tugas dan fungsi Kemenag Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada ummat dalam hal melaksanakan ibadah, serta dalam penetapan arah kiblat yang dilakukan dengan ketelitian, sehingga selisih itu dapat diminimalisir serta hasilnya dapat diterima bersama” tambahnya
Sementara itu Kepala seksi Bimas Islam , Hendra Sudirman, S. Sos I menyampaikan bahwa apabila ada pihak Badan Kemakmuran Masjid(BKM) yang ingin dilakukan pengukuran arah kiblat, bisa berkoordinasi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil yang siap membantu.
“Pengukuran arah kiblat ini merupakan tugas kementerian agama, dan pengukuran ini sangat penting karena merupakan alat pemersatu umat Islam dalam melaksanakan ibadah shalat sehingga para jamaah tidak ragu-ragu dalam melaksanakan shalat”, jelasnya.