Singkil—Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dan Bahriansyah, ST selaku Perencana Ahli Muda, mengikuti kegiatan rapat evaluasi dan koordinasi SMART DJA, kegiatan yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Rabu (10/08/22)
Kegiatan yang juga di hadiri oleh Kanwil Kemanag Provinsi Aceh dan Perencana Kanwil Kemenag Aceh tersebut, diikuti oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten/Kota serta operator Smart DJA se-Aceh.
Kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) DJA dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) DJA merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun Kementerian Keuangan dalam rangka memudahkan satuan kerja dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
“Tujuan evaluasi dan koordinasi ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dari sebuah instansi. Hal ini bisa dilihat salah satunya melalui tingkat realisasi anggaran, seberapa besar serapan anggaran yang telah dilaksanakan berdasarkan program-program yang telah dibuat pada awal tahun anggaran.
Pemaksimalan penggunaan aplikasi SMART sejauh mana pengaplikasian aplikasi berbasis Web di Kabupaten/Kota sampai dengan Bukan Agustus tahun 2022.
Kemenag Aceh Singkil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil



