Home / Kemenag / Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Gelar Evaluasi Kerja 2025, Rapat Kerja 2026 dan Penyusunan RKA-SK TA 2027

Aceh Singkil — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat perencanaan dan meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Acara Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan sinkronisasi antar unit kerja. Hal tersebut penting guna mencapai tujuan organisasi secara bersama-sama dan terarah.

“Melalui evaluasi dan perencanaan ini, kita berharap seluruh jajaran dapat menyatukan langkah, meningkatkan kerja sama, serta memastikan setiap program yang direncanakan sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, hambatan dan tantangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, setiap permasalahan diyakini memiliki solusi apabila dihadapi dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik.

“Hambatan pasti ada dalam bekerja, tetapi tentu ada solusi. Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari dan menyelesaikan solusi tersebut secara bersama-sama,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif, perencanaan kerja yang matang untuk tahun mendatang, serta penyusunan anggaran yang efektif dan tepat sasaran demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Mahdi Puteh S.,E M.AP (Perencana Ahli Muda), Fajar Ramadhan S.T (Perencana Ahli Pertama), T. Afrah Hifdhillah. S. Stat. (Statisi Ahli Pertama). dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Mahdi menyampaikan “Program yg disusun harus yang selektif dan sesuai, harus akuntabel harus dapat dipertanggung jawabkan. finalisasi data yang valid dan data yang dikumpulkan harus dapat dipertanggung jawabkan tidak mines dan sinegritas selalu terjaga. Harus ada skala prioritas yang paling mendesak”. Papar Mahdi, menutup.

Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Rapat Kerja Tahun 2026, serta Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2027.Rakor berjalan dengan sukses dan interaktif.

x

Check Also

Kemenag Aceh Singkil Salurkan Bantuan ke Madrasah, Ponpes, dan KUA Terdampak Banjir

Aceh Singkil, 10 Desember 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil menyalurkan bantuan kepada sejumlah Madrasah, Pondok Pesantren (ponpes), ...