Singkil — Bupati Aceh Singkil, yang diwakili oleh Sekda, Drs. Azmi membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di aula offroom Kantor Bupati, Kamis (16/09).
Drs. Azmi, dalam sambutannya menyatakan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 diterbitkan untuk menjamin perlindungan kepada seluruh pekerja dan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sasarannya adalah pekerja dalam hal ini para Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN), termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)”, ujarnya
Sekda juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus ditingkatkan lagi dan menyarankan dibentuknya forum koordinasi sebagai wadah dalam mengevaluasi segala kebijakan dalam pelaksanaan Jamsostek di Kab. Aceh Singkil
Pada sosialisasi tersebut, bertindak sebagai narasumber adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kab. Aceh Selatan, Yulia Agustina.
Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, KCP Cabang Meulaboh BPJS, Ahmad Ramli, KCP BPJS Aceh Selatan, Yulia Agustina, KakanKemenag Aceh Singkil, Sekretaris Daerah Kab. Aceh Singkil, Seluruh Kepala Dinas Kab. Aceh Singkil, unsur Muspida Tingkat II serta peserta sosialisasi lainnya.